Besok, Hartati hadapi sidang perdana
Selasa, 27 November 2012 - 19:46 WIB
Besok, Hartati hadapi sidang perdana
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya besok akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Agenda sidang mantan anggota dewan pembina partai Demokrat itu untuk pembacaan dakwaan terhadap Hartati.
“Besok, sidang dakwaan Hartati Murdaya jam 09.00 WIB,“ kata kuasa hukum Hartati, Patra M Zein saat dihubungi wartawan, Selasa (27/11/2012).
Isteri Murdaya Poo, ini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap kepengurusan surat HGU perkebunan kelapa sawit perusahaannya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dugaan suap Hartati terjadi terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran Batalipu pada 26 Juni 2012.
Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka.
Agenda sidang mantan anggota dewan pembina partai Demokrat itu untuk pembacaan dakwaan terhadap Hartati.
“Besok, sidang dakwaan Hartati Murdaya jam 09.00 WIB,“ kata kuasa hukum Hartati, Patra M Zein saat dihubungi wartawan, Selasa (27/11/2012).
Isteri Murdaya Poo, ini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap kepengurusan surat HGU perkebunan kelapa sawit perusahaannya di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dugaan suap Hartati terjadi terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, yang hendak menyuap Amran Batalipu pada 26 Juni 2012.
Namun, saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dilindungi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka.
(ysw)