Tidak gubris kritikan, DPR sudah tak peka
Selasa, 27 November 2012 - 08:30 WIB

Tidak gubris kritikan, DPR sudah tak peka
A
A
A
Sindonews.com - Kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri anggota DPR selalu menuai kontroversi, dinilai sebagai gambaran DPR tak peka terhadap kritikan.
Seperti diketahui, baru-baru ini Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunker ke Jerman untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Keinsinyuran.
"Itu karena mereka (DPR) tidak peka lagi terhadap kritikan masyarakat. Disamping itu kunjungan keluar negeri enak bisa jalan jalan dibiaya negara. Nah jadi buat mereka kritik itu tak ubahnya dengan perumpamaan anjing mengongong kapilah berlalu," kata Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto kepada Sindonews, Senin (26/11/2012) malam.
Sugiyanto menilai, kunker ke luar negeri yang dilakukan para wakil rakyat tersebut, saat ini sudah menjadi 'barang halal' dan sesuai dengan konstitusi.
"Mereka berlindung dengan itu. Jadi kunker adalah cara yang legal untuk bisa mengunakan uang negara dengan alasan kunjungan, studi banding dan lain-lain," cetusnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, selama tidak adanya kemauan untuk berubah dari anggota dewan. Mustahil kunker yang dilakukan DPR bisa berkurang atau ditiadakan.
"Sampai kiamat pun akan tetap seperti itu. Sikap tegas pimpinan atau pimpinan fraksi tidak menjamain menuntaskan hal ini. Mereka tahu itu aman dan tidak tersentuh hukum. Oleh karenanya mereka tidak takut dengan hal apapun apalagi hanya kritikan saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunker ke Jerman untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Keinsinyuran.
"Itu karena mereka (DPR) tidak peka lagi terhadap kritikan masyarakat. Disamping itu kunjungan keluar negeri enak bisa jalan jalan dibiaya negara. Nah jadi buat mereka kritik itu tak ubahnya dengan perumpamaan anjing mengongong kapilah berlalu," kata Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto kepada Sindonews, Senin (26/11/2012) malam.
Sugiyanto menilai, kunker ke luar negeri yang dilakukan para wakil rakyat tersebut, saat ini sudah menjadi 'barang halal' dan sesuai dengan konstitusi.
"Mereka berlindung dengan itu. Jadi kunker adalah cara yang legal untuk bisa mengunakan uang negara dengan alasan kunjungan, studi banding dan lain-lain," cetusnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, selama tidak adanya kemauan untuk berubah dari anggota dewan. Mustahil kunker yang dilakukan DPR bisa berkurang atau ditiadakan.
"Sampai kiamat pun akan tetap seperti itu. Sikap tegas pimpinan atau pimpinan fraksi tidak menjamain menuntaskan hal ini. Mereka tahu itu aman dan tidak tersentuh hukum. Oleh karenanya mereka tidak takut dengan hal apapun apalagi hanya kritikan saja," pungkasnya.
(maf)