Kunker Baleg ke Jerman harus dievaluasi
Selasa, 27 November 2012 - 06:15 WIB
Kunker Baleg ke Jerman harus dievaluasi
A
A
A
Sindonews.com - Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Jerman, dinilai tidak fokus pada tujuan utama kunker tersebut. Hal itu tercermin dari beredarnya rekaman video di Youtube yang dirilis Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI), Senin 19 November 2012 lalu.
Anggota Komisi V DPR Teguh Juwarno menyarankan, agar pimpinan DPR mengevaluasi kunker tersebut.
"Kita sudah mengusulkan ke pimpinan DPR, agar dibentuk tim ahli yang bertugas mengevaluasi kunker ke luar negeri. Sehingga yang diberangkatkan hanya yang benar-benar relevan dan memberikan manfaat," kata Teguh, saat dihubungi Sindonews, Senin (26/11/2012) malam.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, Fraksi PAN siap memberikan sanksi tegas, apabila ditemukan anggotanya yang terlihat 'bermain-main' dalam lawatannya ke luar negeri.
"Kami selalu melakukan evaluasi sebelum dan sesudah kunjungan kerja ke luar negeri. Tentu ada mekasime sanksi internal fraksi, kita berlakukan mulai dari teguran hingga pelarangan ke luar negeri," tandasnya.
Seperti yang sudah diberitakan, kunker sejumlah anggota Baleg DPR ke The Germany For Institute for Standardization/Deutsches Institut fur Normung (DIN), pada Senin 19 November terkait rencana pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) Keinsinyuran dinilai salah alamat.
Pasalnya, lembaga DIN tugasnya mengurusi standarisasi produk. Selain itu DIN juga bukan lembaga negara atau pemerintahan.
"Bisa dikatakan kunjungan ke DIN itu tidak berhubungan langsung dengan RUU Keinsinyuran, karena DIN tidak mengatur profesi atau individu dari insinyur itu sendiri, melainkan menstandarkan produk dan proses dari berbagai bidang keteknikan di Jerman," tulis Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dalam rilisnya yang beredar di jejaring sosial Youtube, 19 November 2012.
Dalam pertemuan itu masalah yang didiskusikan anggota DPR juga tergolong umum, tidak menyentuh secara spesifik mengenai keinsinyran. Misalnya aktivitas DIN di Jerman dan Eropa serta sejarah terbentuknya DIN.
Ada juga anggota DPR yang menanyakan prosedur kerja di DIN, dan hubungan dengan kebijakan pemerintah Jerman terutama di bidang sains dan teknologi.
Anggota Komisi V DPR Teguh Juwarno menyarankan, agar pimpinan DPR mengevaluasi kunker tersebut.
"Kita sudah mengusulkan ke pimpinan DPR, agar dibentuk tim ahli yang bertugas mengevaluasi kunker ke luar negeri. Sehingga yang diberangkatkan hanya yang benar-benar relevan dan memberikan manfaat," kata Teguh, saat dihubungi Sindonews, Senin (26/11/2012) malam.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, Fraksi PAN siap memberikan sanksi tegas, apabila ditemukan anggotanya yang terlihat 'bermain-main' dalam lawatannya ke luar negeri.
"Kami selalu melakukan evaluasi sebelum dan sesudah kunjungan kerja ke luar negeri. Tentu ada mekasime sanksi internal fraksi, kita berlakukan mulai dari teguran hingga pelarangan ke luar negeri," tandasnya.
Seperti yang sudah diberitakan, kunker sejumlah anggota Baleg DPR ke The Germany For Institute for Standardization/Deutsches Institut fur Normung (DIN), pada Senin 19 November terkait rencana pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) Keinsinyuran dinilai salah alamat.
Pasalnya, lembaga DIN tugasnya mengurusi standarisasi produk. Selain itu DIN juga bukan lembaga negara atau pemerintahan.
"Bisa dikatakan kunjungan ke DIN itu tidak berhubungan langsung dengan RUU Keinsinyuran, karena DIN tidak mengatur profesi atau individu dari insinyur itu sendiri, melainkan menstandarkan produk dan proses dari berbagai bidang keteknikan di Jerman," tulis Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dalam rilisnya yang beredar di jejaring sosial Youtube, 19 November 2012.
Dalam pertemuan itu masalah yang didiskusikan anggota DPR juga tergolong umum, tidak menyentuh secara spesifik mengenai keinsinyran. Misalnya aktivitas DIN di Jerman dan Eropa serta sejarah terbentuknya DIN.
Ada juga anggota DPR yang menanyakan prosedur kerja di DIN, dan hubungan dengan kebijakan pemerintah Jerman terutama di bidang sains dan teknologi.
(maf)