KPK takut hadapi kekuatan politik
Senin, 26 November 2012 - 12:53 WIB
KPK takut hadapi kekuatan politik
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai takut menghadapi koruptor yang mempunyai kekuatan politik. Hal itu bisa dilihat belum independen-nya KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi.
“KPK belum bisa menginvestigasi dan mengadili kasus korupsi orang yang punya posisi politik kuat atau pimpinan pemerintahan,“ kata Ketua DPR RI Marzukie Alie dalam sambutannya di acara konferensi 'Principles for Anti Corruption Agencies' di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Marzukie juga menuding, KPK saat ini sering mendapatkan tekanan dari pihak pihak luar ketika mereka sedang berusaha menangani kasus yang berkaitan dengan kekuatan pemerintahan.
“Bahkan lembaga itu sering dapat serangan balik dari luar. Sehingga lembaga antikorupsi tidak mampu menerjemahkan sikap independen yang mereka miliki,“ jelasnya.
Lalu Marzukie membandingkan KPK dengan lembaga lainnya seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang dinilai lebih konsisten dalam melaksanakan fungsinya.
“Lembaga antikorupsi belum mampu menunjukkan prinsip kerja dan mengidentifikasikan kemandirian,“ tegasnya.
Karena itu, lanjut Marzukie, KPK harus mendapatkan dukungan penuh dalam melaksanakan fungsi sebagai pemberantas korupsi. Jika hal itu tidak dilakukan, mustahil tekanan yang dihadapi KPK dari kubu politis dapat dihentikan.
“Lembaga antikorupsi tidak bisa sendirian dalam menjalankan tugas, selain harus mampu mendefinisikan keberadaan dan independensi, lembaga ini harus dibantu untuk bisa menyelesaikan masalah korupsi di negaranya,“ pungkasnya.
“KPK belum bisa menginvestigasi dan mengadili kasus korupsi orang yang punya posisi politik kuat atau pimpinan pemerintahan,“ kata Ketua DPR RI Marzukie Alie dalam sambutannya di acara konferensi 'Principles for Anti Corruption Agencies' di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin (26/11/2012).
Marzukie juga menuding, KPK saat ini sering mendapatkan tekanan dari pihak pihak luar ketika mereka sedang berusaha menangani kasus yang berkaitan dengan kekuatan pemerintahan.
“Bahkan lembaga itu sering dapat serangan balik dari luar. Sehingga lembaga antikorupsi tidak mampu menerjemahkan sikap independen yang mereka miliki,“ jelasnya.
Lalu Marzukie membandingkan KPK dengan lembaga lainnya seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang dinilai lebih konsisten dalam melaksanakan fungsinya.
“Lembaga antikorupsi belum mampu menunjukkan prinsip kerja dan mengidentifikasikan kemandirian,“ tegasnya.
Karena itu, lanjut Marzukie, KPK harus mendapatkan dukungan penuh dalam melaksanakan fungsi sebagai pemberantas korupsi. Jika hal itu tidak dilakukan, mustahil tekanan yang dihadapi KPK dari kubu politis dapat dihentikan.
“Lembaga antikorupsi tidak bisa sendirian dalam menjalankan tugas, selain harus mampu mendefinisikan keberadaan dan independensi, lembaga ini harus dibantu untuk bisa menyelesaikan masalah korupsi di negaranya,“ pungkasnya.
(lns)