Pengamat: Tak yakin proses politik di DPR
Sabtu, 24 November 2012 - 06:30 WIB
Pengamat: Tak yakin proses politik di DPR
A
A
A
Sindonews.com - Proses bailout Bank Century yang ada di DPR dinilai sudah tidak objektif. Pasalnya, Hak Menyatakan Pendapat (HMP) pada kasu tersebut, hanya sebagai panggung politik serta kepentingan partai untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang.
"Saya tidak yakin lagi dengan proses politik di DPR. Karena menurut saya, HMP itu hanya akan jadi panggung publicity para politisi, sekaligus menjadi skenario untuk buka tutup kasus jelang 2014," ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto kepada Sindonews, Sabtu (24/11/2012).
Dia juga menyarankan, agar kasus tersebut diambil alih Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kalau kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu diambil alih oleh DPR akan menimbulkan kegaduhan politik, yang nantinya akan menyita perhatian publik.
"Ada baiknya kasus tersebut tetap didorong di KPK saja, karena kalau ke DPR akan kembali terjadi kegaduhan politik dan penyelsaian kasus century hanya akan menjadi labirin," terang Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute itu.
Dia juga khawatir, jika kasus yang penuh dengan drama itu akan dimanfaatkan oleh partai-partai yang ada di parlemen untuk dijadikan lobi-lobi politik, sehingga kasus itu tidak akan selesai.
"Yang saya khawatirkan lebih ke news framing media dan energi kreatif bangsa ini jika pusaran century kembali ke senayan," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mendesak DPR untuk segera menggunakan HMP dalam penyelesaian kasus Bank Century.
Tjahjo menyatakan, agar sebaiknya HMP jangan hanya dijadikan gertakan sementara yang dilakukan para anggota DPR. "Ya hak menyatakan pendapat itu jangan cuma jadi gertak fungsionaris DPR semata," ucapnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat 23 November 2012 kemarin.
"Saya tidak yakin lagi dengan proses politik di DPR. Karena menurut saya, HMP itu hanya akan jadi panggung publicity para politisi, sekaligus menjadi skenario untuk buka tutup kasus jelang 2014," ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto kepada Sindonews, Sabtu (24/11/2012).
Dia juga menyarankan, agar kasus tersebut diambil alih Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kalau kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu diambil alih oleh DPR akan menimbulkan kegaduhan politik, yang nantinya akan menyita perhatian publik.
"Ada baiknya kasus tersebut tetap didorong di KPK saja, karena kalau ke DPR akan kembali terjadi kegaduhan politik dan penyelsaian kasus century hanya akan menjadi labirin," terang Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute itu.
Dia juga khawatir, jika kasus yang penuh dengan drama itu akan dimanfaatkan oleh partai-partai yang ada di parlemen untuk dijadikan lobi-lobi politik, sehingga kasus itu tidak akan selesai.
"Yang saya khawatirkan lebih ke news framing media dan energi kreatif bangsa ini jika pusaran century kembali ke senayan," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo mendesak DPR untuk segera menggunakan HMP dalam penyelesaian kasus Bank Century.
Tjahjo menyatakan, agar sebaiknya HMP jangan hanya dijadikan gertakan sementara yang dilakukan para anggota DPR. "Ya hak menyatakan pendapat itu jangan cuma jadi gertak fungsionaris DPR semata," ucapnya ketika dihubungi Sindonews, Jumat 23 November 2012 kemarin.
(mhd)