Hatta bantah peras BUMN

Jum'at, 23 November 2012 - 13:09 WIB
Hatta bantah peras BUMN
Hatta bantah peras BUMN
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi XI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) M Hatta membantah tuduhan Direktur PT Merpati Nusantara Airlines (PT MNA) dan Menteri BUMN yang menyatakan dirinya terlibat dalam tindakan pemerasan kepada perusahaan BUMN tersebut.

Hal itu disampaikannya lewat Wakil Ketua Umum PAN Drajat Wibowo. Drajat mengatakan pada pertemuan rapat antara Komisi XI dan PT MNA pada tanggal 1 Oktober lalu, Hatta yang biasa dipanggil Charlie ini sedang dalam perjalanan dinas ke luar kota.

"Yang bersangkutan sedang menjadi pembicara disebuah kota di Jawa Tengah untuk acara sosialisasi UU OJK dan menjadi pembicara bersama dengan komisioner OJK. Mengenai detilnya, nanti saudara Charlie sendiri yang akan menyampaikan langsung kepada BK DPR," kata Drajat ketika dihubungi wartawan, Jumat (23/11/2012).

Drajat memastikan, Charlie bisa memberikan bukti-bukti untuk memastikan ketidakhadirannya itu karena sedang bertugas di luar kota.

"Saudara Charlie juga memberikan bukti berupa foto, lengkap dengan tanggal, jam dan menitnya pada waktu kejadian yang dituduhkan tersebut," lengkap Drajat.

Dikatakannya, PAN akan terus memantau perkembangan kasus ini agar tidak mengulang kejadian serupa yang juga menimpa anggotanya, M Ikhlas El Qudsi alias Micel.

"Sudah banyak korban yang tidak bersalah. Istri dan anak-anak Micel contohnya, selama berhari-hari menjadi terpidana dimasyarakat karena divonis sebagai pemeras. Walaupun sudah diralat, namun damage has been done. Luka psikologis yang dialami saudara Micel dan keluarganya sangat menyakitkan," ungkapnya.

Dia menyarankan agar Dahlan meniru cara Sugiharto dalam mencegah kongkalingkong, dan juga direksi Bank-Bank BUMN tanpa political madness.

"Dahlan jangan grasak grusuk. Seperti melakukan cek dan ricek, menjaga akurasi, dan jangan gila publisitas," tegasnya.

Dianggapnya tidak semua politikus itu adalah penjahat dan mengungkit Dahlan bisa sampai ke posisinya seperti ini adalah juga karena peran politik.
(rsa)
Berita Terkait
Erick Thohir Ramal hanya...
Erick Thohir Ramal hanya 11 BUMN yang Bisa Setor Upeti ke Negara
DPR Didesak Bentuk Pansus...
DPR Didesak Bentuk Pansus Selidiki Dugaan Upeti Bahlil Lahadalia
Tak Pernah Bayar Upeti...
Tak Pernah Bayar Upeti ke Negara, PETI Langgar Konstitusi
Erick Thohir Lapor Rencana...
Erick Thohir Lapor Rencana Merger BUMN Galangan ke DPR
Komisi VI DPR Minta...
Komisi VI DPR Minta Performa Kementerian BUMN Terus Dijaga
Erick Thohir Pamer ke...
Erick Thohir Pamer ke DPR, Kontribusi BUMN Tembus Rp1.200 Triliun
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved