Jimmly minta DPR tak ribet Sekjen KPU
Jum'at, 23 November 2012 - 01:31 WIB
Jimmly minta DPR tak ribet Sekjen KPU
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimmly Ashiddiqe mengatakan, seharusnya tidak ada forum-forum di dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu akan menambah ribet DPR, pun hanya memberikan rekomendasi yang sifatnya tidak mengikat. Jadi tidak usah lagi," ujar Jimmly, saat dihubungi, Kamis (22/11/2012).
Dia mengingatkan, DPR untuk membagi-bagi tugas dan perannya. Karena masih banyak yang harus dikerjakan DPR selaku wakil rakyat, jadi tidak usah sampai keluar jalur dan akhirnya melenceng.
"Negara ini adalah 1 kesisteman manajemen, dan masalah ini sudah jelas solusinya. Sudah ada bagian dan ranah-ranahnya", katanya lagi.
Di tempat lain, Pengamat Politik UGM Ari dwipayana menandaskan, berkaitan dengan hal ini, KPU harus terbuka dan memberi tahu apa kebutuhan KPU.
"Ini adalah permasalahan pergantian orang dan jabatan dalam hal penataan pelembagaan, dan ini harus dikonsoltasikan kepada pemerintah dan DPR," tegasnya.
Menurutnya, komisioner harus melihat kapasitas sekjen selanjutnya, dalam hal ini sekjen harus mempunyai kemampuan kemanagerial. Selain itu, kemampuan teknis kepemiluan yang terakhir komisioner harus melihat trac record dalam integritas dan komitmen bekerja sama diruang lingkup KPU.
"Ini harus diperhatikan jangan sampai terjadi kesalahan yang kedua kalinya, dan ini perlu perncermatan," tegasnya.
"Itu akan menambah ribet DPR, pun hanya memberikan rekomendasi yang sifatnya tidak mengikat. Jadi tidak usah lagi," ujar Jimmly, saat dihubungi, Kamis (22/11/2012).
Dia mengingatkan, DPR untuk membagi-bagi tugas dan perannya. Karena masih banyak yang harus dikerjakan DPR selaku wakil rakyat, jadi tidak usah sampai keluar jalur dan akhirnya melenceng.
"Negara ini adalah 1 kesisteman manajemen, dan masalah ini sudah jelas solusinya. Sudah ada bagian dan ranah-ranahnya", katanya lagi.
Di tempat lain, Pengamat Politik UGM Ari dwipayana menandaskan, berkaitan dengan hal ini, KPU harus terbuka dan memberi tahu apa kebutuhan KPU.
"Ini adalah permasalahan pergantian orang dan jabatan dalam hal penataan pelembagaan, dan ini harus dikonsoltasikan kepada pemerintah dan DPR," tegasnya.
Menurutnya, komisioner harus melihat kapasitas sekjen selanjutnya, dalam hal ini sekjen harus mempunyai kemampuan kemanagerial. Selain itu, kemampuan teknis kepemiluan yang terakhir komisioner harus melihat trac record dalam integritas dan komitmen bekerja sama diruang lingkup KPU.
"Ini harus diperhatikan jangan sampai terjadi kesalahan yang kedua kalinya, dan ini perlu perncermatan," tegasnya.
(san)