Pramono: BK bersifat responsif
Kamis, 22 November 2012 - 20:36 WIB
Pramono: BK bersifat responsif
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) dinilai responsif dalam mengatasi kasus oknum anggota DPR pemeras BUMN yang diucapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Bahkan, jangan sampai DPR itu dijadikan tempat kegaduhan.
"Tindakan cepat BK ini menunjukkan DPR dalam hal ini, responsif terhadap laporan masyarakat. Tapi jangan tempat ini jadi panggung baru bagi siapa saja untuk membuat jadi gaduh," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, sebaiknya mantan Direktur (Dirut) PLN itu meniru langkah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Harusnya apa yang ditempuh oleh Dipo Alam dengan melapor ke KPK, harus ditiru oleh Dahlan. Alangkah baiknya jika dilaporkan ke KPK jika ada datanya," tegasnya.
Pramono juga mengatakan, BK tidak pandang bulu dalam memeriksa anggota yang terlibat dan siap memberikan sanksi apabila terdapat anggota DPR yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Siapapun anggota itu, BK tidak pilih kasih. Kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran etika, kita akan berikan sanksi," demikian ujar Pramono.
"Tindakan cepat BK ini menunjukkan DPR dalam hal ini, responsif terhadap laporan masyarakat. Tapi jangan tempat ini jadi panggung baru bagi siapa saja untuk membuat jadi gaduh," kata Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, sebaiknya mantan Direktur (Dirut) PLN itu meniru langkah Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Harusnya apa yang ditempuh oleh Dipo Alam dengan melapor ke KPK, harus ditiru oleh Dahlan. Alangkah baiknya jika dilaporkan ke KPK jika ada datanya," tegasnya.
Pramono juga mengatakan, BK tidak pandang bulu dalam memeriksa anggota yang terlibat dan siap memberikan sanksi apabila terdapat anggota DPR yang melakukan pelanggaran kode etik.
"Siapapun anggota itu, BK tidak pilih kasih. Kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran etika, kita akan berikan sanksi," demikian ujar Pramono.
(mhd)