Alasan Dahlan revisi 2 nama pemeras BUMN
Rabu, 21 November 2012 - 15:07 WIB

Alasan Dahlan revisi 2 nama pemeras BUMN
A
A
A
Sindonews.com - Ini alasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, terkait keputusannya merevisi dua nama anggota DPR yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan milik BUMN.
Dua nama anggota DPR tersebut adalah anggota Fraksi Partai Demokrat Andi Timo Pangerang dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) M Ikhlas El Qudsi.
"Waktu itu kan dalam satu forum yang tidak ada notulennya dan tidak ada absensinya, makanya direvisi. Itu pun juga cuma sekali enggak selalu direvisi," kata Dahlan Iskan kepada wartawan, seusai menghadiri pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).
Namun, mantan Direktur Utama (Dirut) PLN ini enggan menjelaskan, siapa dua nama baru yang disampaikan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo.
"Saya kira semuanya akan sama dengan yang disampaikan oleh direksi kemarin, direksi BUMN kan sudah menjelaskan soal itu," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa 20 November 2012, memanggil tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN yang diduga sebagai 'korban pemerasan' oknum anggota DPR.
Ketiga Dirut tersebut adalah Dirut PT Garam Yulian Lintang, Dirut PT PAL Firmansyah Arifin, dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
BK juga telah menerima dua nama baru dugaan pemerasan dan juga permintaan jatah upeti di BUMN terkait pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN). Penyebutan dua nama baru ini dilontarkan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
Dua nama anggota DPR tersebut adalah anggota Fraksi Partai Demokrat Andi Timo Pangerang dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) M Ikhlas El Qudsi.
"Waktu itu kan dalam satu forum yang tidak ada notulennya dan tidak ada absensinya, makanya direvisi. Itu pun juga cuma sekali enggak selalu direvisi," kata Dahlan Iskan kepada wartawan, seusai menghadiri pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012).
Namun, mantan Direktur Utama (Dirut) PLN ini enggan menjelaskan, siapa dua nama baru yang disampaikan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo.
"Saya kira semuanya akan sama dengan yang disampaikan oleh direksi kemarin, direksi BUMN kan sudah menjelaskan soal itu," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa 20 November 2012, memanggil tiga Direktur Utama (Dirut) perusahaan BUMN yang diduga sebagai 'korban pemerasan' oknum anggota DPR.
Ketiga Dirut tersebut adalah Dirut PT Garam Yulian Lintang, Dirut PT PAL Firmansyah Arifin, dan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
BK juga telah menerima dua nama baru dugaan pemerasan dan juga permintaan jatah upeti di BUMN terkait pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN). Penyebutan dua nama baru ini dilontarkan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo.
(maf)