MA persilakan KY terus usut Yamanie

Senin, 19 November 2012 - 23:43 WIB
MA persilakan KY terus...
MA persilakan KY terus usut Yamanie
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) mempersilahkan Komisi Yudisial (KY) untuk terus menyelidiki pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Agung Achmad Yamanie. Yamanie juga sudah diperiksa oleh MA, dan pemeriksaan itu dianggap cukup.

Sementara KY, masih berwenang memeriksa status Yamanie, karena masih sebagai hakim aktif. MA juga akan mengikuti jika KY merekomendasikan pembentukan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebagai tempat untuk menyelesaikan masalah ini.

"KY, KPK, polisi silahkan berproses. Pemalsuan ini bukan delik aduan, boleh disidik karena pidana. Ada batas pemeriksaan, MA tidak bisa sampai pemeriksaan saksi yang banyak. KY silakan berproses, MA tidak lapor. Masak jeruk makan jeruk," kata Wakil Kerua KY Imam Anshori Saleh saat ditemui di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2012).

Imam mengatakan, MA tidak perlu menyuruh Yamanie untuk mundur, jika hanya ingin mengambil alih perkara yang ditanganinya. Ketua MA, menurutnya mempunyai kewenangan untuk melakukan hal tersebut.

"MA ini protektif, kesannya mengelabui masyarakat dengan memberi tahu bahwa Yamanie mundur karena sakit. Seharusnya tidak demikian, hakim itu Kalau bener ya dijunjung tinggi. Kalau salah ya salah, ditindak. Justru MA-nya kasihan, masyrakat jadi tidak percaya," ujarnya.

Akibat informasi yang sering berubah-ubah itu, lanjut Imam, hal itu membuat MA menjadi tidak dipercaya masyarakat.

Berkali-kali Imam meminta, agar MA menolak pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamanie. Alasannya agar KY bisa tetap memeriksa Ahmad Yamanie terkait kelalaiannya di pembatalan hukuman mati gembong narkoba Hengky Gunawan.

"Lagi pula kalau sesuai UU 23/2009 tentang MA, alasan sakit Yamanie tidak kuat. Di UU itu harus dijelaskan dan kurun waktu sakitnya sekitar tiga bulan," jelasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Harga Emas Terus Meroket...
Harga Emas Terus Meroket Usai Libur Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved