Kasus pupuk Kementan diselidiki KPK

Senin, 19 November 2012 - 19:48 WIB
Kasus pupuk Kementan...
Kasus pupuk Kementan diselidiki KPK
A A A
Sindonews.com - Kementerian Pertanian, satu dari tiga kementerian yang dilaporkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tekait kasus pengadaan pupuk tahun 2011.

Berdasarkan penelusuran, kasus pengadaan pupuk merupakan pengembangan dari laporan pengaduan masyarakat dan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan PT Permai Grup, perusahaan milik terpidana M Nazaruddin.

Kasus itu sebenarnya berkaitan dengan pengadaan dekomposer cair dan pupuk sehati senilai Rp81 miliar tahun anggaran 2011.

Dikonfirmasi soal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, memang salah satu dari tiga kementerian itu sedang diselidiki. Namun dia mengaku tidak mengetahui kementerian dan kasus apa.

Menurutnya, laporan Dipo Alam itu saat ini tengah ditelaah KPK. "Saya tidak difidding nama-nama tiga kementerian itu. Bahkan kasus apa dan kementerian mana yang diselidiki," kata Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.

Sekadar diketahui, dalam pengadaan pupuk tersebut, salah satu pemenang tendernya yakni perusahaan milik Nazaruddin, PT Daya Merry Persada (PT DMP), anak perusahaan PT Permai Grup.

Sebelumnya, Dipo Alam pernah menuturkan, dari tiga kementerian yang dilaporkan ke KPK pada Rabu 14 November itu ada satu kementerian yang tengah diselidiki KPK. Namun dia mengaku, dirinya tidak berhak memberikan informasi terkait penyelidikan itu.

Laporan itu sebagaimana diketahui, terkait dugaan permainan proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melibatkan, staf khusus kementerian kader partai politik, anggota DPR, dan staf khusus kementerian non partai di tiga kementerian.

Berdasar data yang dihimpun, terungkap tiga kementerian tersebut yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertahanan. Sedangkan satu kementerian yang tengah diselidiki KPK yakni Kementerian Pertanian.
(lns)
Berita Terkait
Ulah Menteri Korup di...
Ulah Menteri Korup di India, Rumah Ibarat Bank dengan Uang Tunai Menggunung
Laporkan Korupsi Dapen,...
Laporkan Korupsi Dapen, Ketua PBNU: Erick Bisa Jadi Menjadi Teladan Mendukung Pemberantasan Korupsi
Ada-ada Saja, Albania...
Ada-ada Saja, Albania Tunjuk AI Jadi Menteri Pemberantasan Korupsi
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
KPK Diminta Soroti Dugaan...
KPK Diminta Soroti Dugaan Masalah Proyek di Dua Eks Stafsus Milenial
KPK Bentuk 15 Satgas...
KPK Bentuk 15 Satgas Awasi Dana Penanganan Covid-19
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved