Kasus Hambalang, interpelasi belum dibutuhkan
Senin, 19 November 2012 - 15:48 WIB
Kasus Hambalang, interpelasi belum dibutuhkan
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menolak hak interpelasi. Pasalnya, hal tersebut belum terlalu dibutuhkan pada proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, lebih baik kasus tersebut dipercayakan terlebih dahulu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus Hambalang tersebut. karena, ini masuk kedalam ranah hukum, sebaiknya biarkan badan hukum KPK selesaikan dengan tenang dan cepat.
"Sejauh ini menurut Saya hak interpelasi yang selama ini disuarakan oleh beberapa fraksi itu belum terlalu diperlukan. Namun tetap kita apresiasi langkah cepat BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) termasuk usulan perlu tidaknya interpelasi Hambalang," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012)
Lanjut politikus Partai Golkar itu, jika KPK dianggap kurang mampu menyelesaikan persoalan Hambalang, maka kemungkinan besar akan bergulir hak interpelasi.
"Tapi kalau dipandang ada hal-hal yang harus didesak secara politik, kita persilahkan saja agar hak itu digunakan. Sampai saat ini Saya masih menunggu apa benar resmi untuk menggulirkan hal interpelasi," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.
Priyo menganggap berlebihan sebagian besar anggota fraksi yang menyuarakan hak interpelasi untuk dilakukan dalam penyelesaian kasus yang menyeret beberapa politikus Partai Demokrat itu.
"Kalau interpelasi dimaksudkan sebagai jalur politik untuk ikut mendesak aspek hukum itu sebenarnya tidak salah. Tapi kok kayaknya berlebihan, namun tetap saja itu hak anggota DPR. Saya hanya berharap kasus Hambalang bisa dengan cepat diselesaikan," tutupnya.
Menurutnya, lebih baik kasus tersebut dipercayakan terlebih dahulu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan kasus Hambalang tersebut. karena, ini masuk kedalam ranah hukum, sebaiknya biarkan badan hukum KPK selesaikan dengan tenang dan cepat.
"Sejauh ini menurut Saya hak interpelasi yang selama ini disuarakan oleh beberapa fraksi itu belum terlalu diperlukan. Namun tetap kita apresiasi langkah cepat BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) termasuk usulan perlu tidaknya interpelasi Hambalang," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012)
Lanjut politikus Partai Golkar itu, jika KPK dianggap kurang mampu menyelesaikan persoalan Hambalang, maka kemungkinan besar akan bergulir hak interpelasi.
"Tapi kalau dipandang ada hal-hal yang harus didesak secara politik, kita persilahkan saja agar hak itu digunakan. Sampai saat ini Saya masih menunggu apa benar resmi untuk menggulirkan hal interpelasi," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.
Priyo menganggap berlebihan sebagian besar anggota fraksi yang menyuarakan hak interpelasi untuk dilakukan dalam penyelesaian kasus yang menyeret beberapa politikus Partai Demokrat itu.
"Kalau interpelasi dimaksudkan sebagai jalur politik untuk ikut mendesak aspek hukum itu sebenarnya tidak salah. Tapi kok kayaknya berlebihan, namun tetap saja itu hak anggota DPR. Saya hanya berharap kasus Hambalang bisa dengan cepat diselesaikan," tutupnya.
(mhd)