Kunker ke luar negeri tak dilarang, asal..
Senin, 19 November 2012 - 13:52 WIB
Kunker ke luar negeri tak dilarang, asal..
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie yang melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri dan hanya untuk kepentingan legislasi dan penyelesaian undang-undang, diamini oleh Wakilnya Priyo Budi Santoso.
"Hasil keputusan bersama dari konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, kunjungan kerja ke luar negeri yang masih diperbolehkan hanya terbatas pembahasan undang-undang ataupun Rancangan Undang-Undang (RUU). Di luar itu, tidak kami ijinkan," ujar Priyo usai menghadiri Sidang Paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Priyo juga menyarankan, agar DPR bisa lebih selektif dalam dalam melakukan kunjungan ke beberapa daerah.
"Saya menyarankan agar selektif, karena DPR kan memang harus kunjungan ke beberapa daerah. Tapi kunjungan yang sifatnya tidak penting, seyogyanya dikurangi dan dihentikan," tambahnya.
Sebelumnya Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengakui, pihaknya akan lakukan lawatan ke Jerman, guna mematangkan Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran.
"Hasil keputusan bersama dari konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, kunjungan kerja ke luar negeri yang masih diperbolehkan hanya terbatas pembahasan undang-undang ataupun Rancangan Undang-Undang (RUU). Di luar itu, tidak kami ijinkan," ujar Priyo usai menghadiri Sidang Paripurna, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Priyo juga menyarankan, agar DPR bisa lebih selektif dalam dalam melakukan kunjungan ke beberapa daerah.
"Saya menyarankan agar selektif, karena DPR kan memang harus kunjungan ke beberapa daerah. Tapi kunjungan yang sifatnya tidak penting, seyogyanya dikurangi dan dihentikan," tambahnya.
Sebelumnya Ketua Baleg Ignatius Mulyono mengakui, pihaknya akan lakukan lawatan ke Jerman, guna mematangkan Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran.
(san)