Partai Buruh belum berniat laporkan KPU
Sabtu, 17 November 2012 - 09:14 WIB
Partai Buruh belum berniat laporkan KPU
A
A
A
Sindonews.com - Dari 12 partai politik yang awalnya ingin melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Bareskrim Mabes Polri ternyata baru Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) yang benar-benar melapor.
"Ya kawan-kawan banyak variasinya. Ada yang melapor ke Bareskrim dan Bawaslu, ya macem-macemlah. Itukan masalahnya punya pandangan masing-masing," kata Ketua umum Partai Buruh, Soni Puji Sasono saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
Soni juga menjelaskan pihaknya sampai saat ini belum akan melaporkan KPU ke Bareskrim, seperti yang dilakukan oleh PPPI.
"Kita belum sampai untuk ke sana (melapor ke Bareskrim). Kita masih berpegang pada UU, bahwa secara hukum masih di bawah ranah Bawaslu. Tapi kalau mau dibawa ke Bareskrim boleh-boleh saja," jelasnya.
Partai Buruh sendiri sudah melaporkan beberapa permasalahan yang ditemukan oleh pihaknya kepada Bawaslu. Bawaslupun diakui sudah melakukan kajian terkait pelaporan tersebut.
Sehingga keluarlah surat rekomendasi yang meminta KPU untuk mengikutsertakan parpol yang tidak lolos untuk ikut pada tahapan verifikasi faktual.
"Kalau kita masih mengacu ke UU pemilu, tahap pertamakan Bawaslu. Nah, itukan sudah kita bawa ke sana untuk menyampaikan permasalahan tersebut. Dan Bawaslu juga sudah mengkaji dan akhrinya mengirimkan surat (rekomendasi) itu ke KPU," tukas Soni.
Sebelumnya diketahui, dari 18 Parpol yang gugur pada tahapan verifikasi administrasi, sebanyak 12 parpol yang ada berencana untuk melaporkan KPU ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan itu terkait dengan dugaan adanya penggelapan data terkait verifikasi administrasi.
Namun, diketahui hari ini baru Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) yang melaporkan perkara dugaan penggelapan atau penghilangan data ke Bareskrim Polri, siang tadi.
"Ya kawan-kawan banyak variasinya. Ada yang melapor ke Bareskrim dan Bawaslu, ya macem-macemlah. Itukan masalahnya punya pandangan masing-masing," kata Ketua umum Partai Buruh, Soni Puji Sasono saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
Soni juga menjelaskan pihaknya sampai saat ini belum akan melaporkan KPU ke Bareskrim, seperti yang dilakukan oleh PPPI.
"Kita belum sampai untuk ke sana (melapor ke Bareskrim). Kita masih berpegang pada UU, bahwa secara hukum masih di bawah ranah Bawaslu. Tapi kalau mau dibawa ke Bareskrim boleh-boleh saja," jelasnya.
Partai Buruh sendiri sudah melaporkan beberapa permasalahan yang ditemukan oleh pihaknya kepada Bawaslu. Bawaslupun diakui sudah melakukan kajian terkait pelaporan tersebut.
Sehingga keluarlah surat rekomendasi yang meminta KPU untuk mengikutsertakan parpol yang tidak lolos untuk ikut pada tahapan verifikasi faktual.
"Kalau kita masih mengacu ke UU pemilu, tahap pertamakan Bawaslu. Nah, itukan sudah kita bawa ke sana untuk menyampaikan permasalahan tersebut. Dan Bawaslu juga sudah mengkaji dan akhrinya mengirimkan surat (rekomendasi) itu ke KPU," tukas Soni.
Sebelumnya diketahui, dari 18 Parpol yang gugur pada tahapan verifikasi administrasi, sebanyak 12 parpol yang ada berencana untuk melaporkan KPU ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan itu terkait dengan dugaan adanya penggelapan data terkait verifikasi administrasi.
Namun, diketahui hari ini baru Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) yang melaporkan perkara dugaan penggelapan atau penghilangan data ke Bareskrim Polri, siang tadi.
(ysw)