Internal KPU berseteru, DKPP cuek
Sabtu, 17 November 2012 - 07:03 WIB
Internal KPU berseteru, DKPP cuek
A
A
A
Sindonews.com - Perseteruan antara Komisioner dan Kesekjenan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tampaknya belum menemui titik temu. Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seharusnya bisa menjadi penengah kini terkesan membiarkan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, seharusnya (DKPP) bersama Bawaslu dapat masuk ke dalam KPU untuk mencari tahu permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Langkah yang tepat adalah dengan masuk ke dalam substansi dari permasalahan itu. Berdasarkan sidang DKPP beberapa waktu lalu, dilihat tidak sampai masuk ke dalam wilayah substansinya.
"Dalam permasalan ini juga, DKPP dan Bawaslu seharusnya harus masuk ke dalam masalah ini. Langkah yang tepat adalah dalam langkah substansinya. Ini kan sidang DKPP itu tidak masuk ke wilayah substansinya," kata Ray Rangkuti saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
DKPP sendiri kemudian terkesan tidak berminat untuk melacak lebih dalam akar dari perseteruan yang terjadi antara keduanya. Apakah memang ada perintah Komisioner KPU yang melanggar Undang-undang, atau memang ketidakhormatan Sekjen terhadap Komisioner KPU.
Selain mengungkap pasti penyebab perseteruan yang ada, DKPP juga harus mengungkap motif-motif yang ada di balik permasalahan yang sudah menjadi konsumsi publik, dan menjadi polemik ini.
Apalagi perseteruan ini terjadi di saat KPU seharusnya dapat fokus mengurus persiapan untuk pemilu 2014.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, seharusnya (DKPP) bersama Bawaslu dapat masuk ke dalam KPU untuk mencari tahu permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Langkah yang tepat adalah dengan masuk ke dalam substansi dari permasalahan itu. Berdasarkan sidang DKPP beberapa waktu lalu, dilihat tidak sampai masuk ke dalam wilayah substansinya.
"Dalam permasalan ini juga, DKPP dan Bawaslu seharusnya harus masuk ke dalam masalah ini. Langkah yang tepat adalah dalam langkah substansinya. Ini kan sidang DKPP itu tidak masuk ke wilayah substansinya," kata Ray Rangkuti saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/11/2012).
DKPP sendiri kemudian terkesan tidak berminat untuk melacak lebih dalam akar dari perseteruan yang terjadi antara keduanya. Apakah memang ada perintah Komisioner KPU yang melanggar Undang-undang, atau memang ketidakhormatan Sekjen terhadap Komisioner KPU.
Selain mengungkap pasti penyebab perseteruan yang ada, DKPP juga harus mengungkap motif-motif yang ada di balik permasalahan yang sudah menjadi konsumsi publik, dan menjadi polemik ini.
Apalagi perseteruan ini terjadi di saat KPU seharusnya dapat fokus mengurus persiapan untuk pemilu 2014.
(ysw)