RUU Kamnas harus dibuat orang profesional

Rabu, 14 November 2012 - 19:00 WIB
RUU Kamnas harus dibuat orang profesional
RUU Kamnas harus dibuat orang profesional
A A A
Sindonews.com - Draf Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) sudah selayaknya ditunda. Karena seharusnya RUU ini dirancang oleh orang-orang yang profesional di bidangnya, sehingga tidak ada kepentingan pribadi maupun institusi yang bersifat politis di dalam membangun pertahanan di Indonesia.

"Kesimpulan saya, pembahasan RUU (Kamnas) ini harus ditunda. RUU ini setelah saya baca, kalau kita mau buka baju masing-masing, harus lepas dari kepentingan pribadi, golongan, institusi. Kita bisa lebih konperehensif lagi dalam membangun pertahanan negara kita," kata Mayjen TNI (Purn) Sudrajat di Gedung Transparency International Indonesia (TII), Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2012).

Mantan Dubes Indonesia untuk China ini mengatakan, orang-orang profesional yang seharusnya membuat draf RUU Kamnas memang tidak bisa datang hanya dari satu institusi saja.

"Merancang RUU Kamnas harus ada profesional dan expert untuk membuat draf RUU ini. Dan ini enggak bisa datang hanya dari satu bidang ataupun institusi," terangnya.

Bahkan dia menegaskan, orang-orang yang ahli tersebut harus duduk bersama dalam merancang draf RUU itu. Jadi RUU Kamnas ini nantinya tidak menjadi UU yang hanya sekedar asal jadi saja.

"Yang ahli dalam hal ini harus duduk bersama untuk merancang drafnya. Jadi tidak melihat UU ini asal jadi, ketok, sudah," tukasnya.

Di sisi lain, para ahli yang terlebih dahulu dikumpulkan tersebut dapat melakukan legal drafter dan ada studi komparasi terlebih dahulu terhada RUU yang terus menjadi polemik ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5692 seconds (0.1#10.140)