Tidak ada ruangan, KPK batal periksa Wisler

Rabu, 14 November 2012 - 11:38 WIB
Tidak ada ruangan, KPK...
Tidak ada ruangan, KPK batal periksa Wisler
A A A
Sindonews.com - Ketua Panitia Lelang proyek Hambalang Wisler Manalu yang hari ini berjanji akan membongkar kasus Hambalang, batal menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PNS Kemenpora itu terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 10.35 WIB. Anak buah Andi Malaranggeng itu pun berusaha berlari ketika awak media langsung mengepungnya untuk menanyakan hasil pemeriksaan.

“Tidak, tidak ada apa-apa kok,“ kata Wisler saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, (Rabu 14/11/2012).

Dia pun terus menerus menghindari wartawan ketika dirinya terus ditekan mengenai perihal pemeriksaan yang begitu cepat. Dengan gugup, Wisler hanya mengakui dirinya hari ini batal diperiksa dikarenakan tidak ada ruangan yang bisa dipakai untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ruangan juga kurang. Sudahlah, mohon maaf tidak ada informasi yang bisa saya sampaikan,“ katanya sambil bergegas.

Wisle mengaku dirinya akan kembali menjalani pemeriksaan ulang. Namun, dia belum mengetahui waktu pasti pemanggilannya tersebut.

“Mungkin minggu depan atau kapan lah kan tergantung mereka. Mereka katanya ruangannya kurang,“ kata Wisler sambil segera berlalu menggunakan bus Kopaja.
(rsa)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved