BAKN serahkan analisis audit BPK besok
Selasa, 13 November 2012 - 16:44 WIB
BAKN serahkan analisis audit BPK besok
A
A
A
Sindonews.com - Hasil penelaahan kembali Badan Analisis Keuangan Negara (BAKN) terhadap hasil audit tahap pertama proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) ke pimpinan DPR akan diserahkan ke DPR besok.
"Besok jam 11.00 WIB, BAKN ke pimpinan, yang menerima Pak Anis mata," ujar Ketua BAKN Sumarjati Arjoso saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Sebelumnya BPK telah menyimpulkan adanya indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait pembangunan proyek Hambalang.
Secara ringkas indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut adalah Surat Keputusan (SK) Hak Pakai, ijin lokasi dan site plan, ijin mendirikan bangunan, revisi RKA-KL tahun anggaran 2010, permohonan kontrak tahun jamak, ijin kontrak tahun jamak, pendapat teknis, persetujuan RKA-KL tahun anggaran 2011, pelelangan, pencairan anggaran tahun 2010, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dilakukan karena adanya kelalaian dan atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dengan pembangunan P3SON tersebut menyebabkan indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp243,66 per 30 Oktober 2012.
"Besok jam 11.00 WIB, BAKN ke pimpinan, yang menerima Pak Anis mata," ujar Ketua BAKN Sumarjati Arjoso saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Sebelumnya BPK telah menyimpulkan adanya indikasi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait pembangunan proyek Hambalang.
Secara ringkas indikasi penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut adalah Surat Keputusan (SK) Hak Pakai, ijin lokasi dan site plan, ijin mendirikan bangunan, revisi RKA-KL tahun anggaran 2010, permohonan kontrak tahun jamak, ijin kontrak tahun jamak, pendapat teknis, persetujuan RKA-KL tahun anggaran 2011, pelelangan, pencairan anggaran tahun 2010, dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dilakukan karena adanya kelalaian dan atau kesengajaan oleh pihak-pihak terkait dengan pembangunan P3SON tersebut menyebabkan indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp243,66 per 30 Oktober 2012.
(rsa)