Kasus Hambalang, KPK bidik tersangka lain
Selasa, 13 November 2012 - 10:15 WIB
Kasus Hambalang, KPK bidik tersangka lain
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi pembangunan sport center, di Bukit Hambalang, Jawa Barat.
Hari ini pun, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang petinggi dari tiga perusahaan yang menjadi sub kontraktor dari PT Adhie Karya dalam pembangunan proyek Hambalang.
Adapun ketiga orang tersebut adalah Direktur Operasional PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo, Safri dari pihak swasta, dan Dirut Global Daya Manunggal Nany Meilana Ruslie.
“Mereka ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddi Kusdinar (DK),“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Menurutnya, penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.
Untuk kasus ini, KPK sudah memeriksa sekitar 70 saksi, diantaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.
Hari ini pun, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang petinggi dari tiga perusahaan yang menjadi sub kontraktor dari PT Adhie Karya dalam pembangunan proyek Hambalang.
Adapun ketiga orang tersebut adalah Direktur Operasional PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo, Safri dari pihak swasta, dan Dirut Global Daya Manunggal Nany Meilana Ruslie.
“Mereka ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddi Kusdinar (DK),“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/11/2012).
Menurutnya, penyelidikan Hambalang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi terkait sertifikasi lahan, pengadaan barang dan jasa, penganggaran proyek, atau aliran dana terkait proyek Hambalang.
Untuk kasus ini, KPK sudah memeriksa sekitar 70 saksi, diantaranya, Kepala Bagian Perlengkapan Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Bastaman Harahap, Kepala Bidang Sentra Olahraga dan Pendidikan Kemenpora Adhi Purnomo, Kepala Bagian Hukum Kemenpora Sanusi, dan Kepala Bidang Prasarana serta Sarana Kemenpora Iyan Sudiyana.
(rsa)