PAN serahkan surat ke BK DPR
Senin, 12 November 2012 - 12:08 WIB
PAN serahkan surat ke BK DPR
A
A
A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) sekira pukul 10.15 WIB telah menyerahkan surat kepada Badan Kehormatan (BK) DPR terkait pernyataan Menteri BUMN Dahlan Iskan, yang mencantumkan nama Anggota Fraksinya M Ikhlas El Qudsi (Micel), dalam lima oknum penagih upeti perusahan BUMN.
Surat yang dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi dan meminta copy surat Menteri Negara BUMN itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno, yang didampingi oleh Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi, dan tertuduh Anggota Komisi XI M Ikhlas El Qudsi.
"Kami sudah datangi BK dan sudah menyampaikan surat secara resmi. Namun karena masih reses jadi kami masih menunggu bagaimana kabar dari BK dalam menyikapi surat kami. Kami dari Fraksi PAN mendukung untuk mendudukan permasalahan ini secara benar, dan mempertahankan marwah saudara kami, M Ikhlas El Qudsi," ujar Teguh Juwarno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2012)
Pernyataan yang sama juga dikatakan Ikhlas yang kerap disapa Micel ini.
"Kami minta konfirmasi yang sebenarnya, langsung dari tangan sumber yang menyerahkan surat berisi nama-nama pemeras itu. Kita memahami prosedur yang mungkin dalam proses. Bagi saya kehormatan harkat dan martabat harus dijunjung. Kalau pernyataan Pak Dahlan tidak benar ya harus segera diklarifikasi," ujarnya.
Sedangkan Anggota BK yang juga berasal dari PAN, Alimin Abdullah mengatakan, BK akan secepat mungkin menindaklanjuti surat tersebut.
"BK sudah terima surat dari PAN, tapi sayang pimpinan BK tidak turut hadir hari ini. Namun kita akan bertindak cepat dalam menyikapi surat dari PAN. Kalau nunggu reses selesai itu terlalu lama," tuturnya.
Sebelumnya, selain untuk meminta konfirmasi, PAN juga akan melakukan somasi terhadap Dahlan Iskan untuk meminta maaf secara terbuka jika memang pernyataannya terhadap Ikhlas El Qudsi terbukti tidak benar.
"Karena nyata-nyata informasi tersebut tidak bisa dipertanggunjawabkan dan keliru. Saudara Ikhlas tidak pernah terlibat dalam tindakan pemerasan BUMN. Nama baik Saudara Ikhlas dan Fraksi PAN telah sangat dirugikan akibatnya perbuatan Dahlan Iskan tersebut," kata Teguh.
Surat yang dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi dan meminta copy surat Menteri Negara BUMN itu diserahkan langsung oleh Sekretaris Fraksi PAN DPR Teguh Juwarno, yang didampingi oleh Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi, dan tertuduh Anggota Komisi XI M Ikhlas El Qudsi.
"Kami sudah datangi BK dan sudah menyampaikan surat secara resmi. Namun karena masih reses jadi kami masih menunggu bagaimana kabar dari BK dalam menyikapi surat kami. Kami dari Fraksi PAN mendukung untuk mendudukan permasalahan ini secara benar, dan mempertahankan marwah saudara kami, M Ikhlas El Qudsi," ujar Teguh Juwarno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2012)
Pernyataan yang sama juga dikatakan Ikhlas yang kerap disapa Micel ini.
"Kami minta konfirmasi yang sebenarnya, langsung dari tangan sumber yang menyerahkan surat berisi nama-nama pemeras itu. Kita memahami prosedur yang mungkin dalam proses. Bagi saya kehormatan harkat dan martabat harus dijunjung. Kalau pernyataan Pak Dahlan tidak benar ya harus segera diklarifikasi," ujarnya.
Sedangkan Anggota BK yang juga berasal dari PAN, Alimin Abdullah mengatakan, BK akan secepat mungkin menindaklanjuti surat tersebut.
"BK sudah terima surat dari PAN, tapi sayang pimpinan BK tidak turut hadir hari ini. Namun kita akan bertindak cepat dalam menyikapi surat dari PAN. Kalau nunggu reses selesai itu terlalu lama," tuturnya.
Sebelumnya, selain untuk meminta konfirmasi, PAN juga akan melakukan somasi terhadap Dahlan Iskan untuk meminta maaf secara terbuka jika memang pernyataannya terhadap Ikhlas El Qudsi terbukti tidak benar.
"Karena nyata-nyata informasi tersebut tidak bisa dipertanggunjawabkan dan keliru. Saudara Ikhlas tidak pernah terlibat dalam tindakan pemerasan BUMN. Nama baik Saudara Ikhlas dan Fraksi PAN telah sangat dirugikan akibatnya perbuatan Dahlan Iskan tersebut," kata Teguh.
(mhd)