Mahfud diminta buktikan ada mafia di Istana
Sabtu, 10 November 2012 - 17:28 WIB
Mahfud diminta buktikan ada mafia di Istana
A
A
A
Sindonews.com - Kalangan Istana menilai pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud ada mafia dibalik pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba Meirika Franola alias Ola tidak berdasarkan fakta. Apa yang disampaikan Mahfud MD hanya sebuah analisa semata.
"Boleh saja Mahfud mengatakan dengan santai bahwa hal itu hanya analisanya saja," kata Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan PR Heru Lelono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (10/11/2012).
Walau demikian, sebagai hakim seharusnya Mahfud juga memberikan bukti, bukan pernyataan yang hanya menimbulkan fitnah.
"Semua harus dibuktikan secara hukum, dan secepatnya, seperti permintaan SBY," tambahnya.
Seharusnya, lanjutnya sebagai pejabat tinggi dan public figure tidak bicara berdasarkan analisa. Pernyataan itu telah membuat memanasnya politik di dalam negeri.
"Saat-saat ini kita perlu tokoh-tokoh yang sejuk. Kalau negeri ini selalu diisi kegemparan gemuruh panas berbagai analisa tak berfakta, sungguh kasihan rakyat yang hanya bisa menjadi penonton yang sedih dan merana," tegasnya.
Dia juga menyayangkan pernyataan mantan anggota Komisi III itu yang menyitir seolah ada mafia urusan pembebasan terpidana narkoba diistana.
"Saya menyayangkannya. Saya berkawan dengan Mahfud, walau umurnya lebih muda dari saya. Orangnya Jawa Timur-an seperti saya. Suka bercanda atau cengengesan seperti saya juga," ungkapnya.
Selain itu, katanya, kenapa dirinya menyayangkan pernyataan Mahfud itu. Pasalnya, Mahfud merupakan salah seorang yangs edang digadang-gadang untuk menjadi presiden pada Pemilu 2014 mendatang.
"Saya menyayangkan bukan saja dia adalah seorang ahli hukum, Ketua lembaga prestisius MK, namun kan juga digadang-gadang pendukungnya untuk jadi salah satu calon pemimpin negeri ini,"pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menduga mafia kasus narkoba sudah bergentayangan di Istana Negara. Oleh karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mencabut grasi terpidana kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola.
"Saya menduga ada mafianya. Betul yang dikatakan Ketua Granat Henri Yosodiningrat, ada orang yang mencari, yang sengaja bekerja untuk meringankan orang-orang yang dihukum dalam kasus narkoba itu. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan dan macam-macam. Ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran Istana," ujar Mahfud kepada wartawan, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 8 November 2012 lalu.
"Boleh saja Mahfud mengatakan dengan santai bahwa hal itu hanya analisanya saja," kata Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan PR Heru Lelono dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (10/11/2012).
Walau demikian, sebagai hakim seharusnya Mahfud juga memberikan bukti, bukan pernyataan yang hanya menimbulkan fitnah.
"Semua harus dibuktikan secara hukum, dan secepatnya, seperti permintaan SBY," tambahnya.
Seharusnya, lanjutnya sebagai pejabat tinggi dan public figure tidak bicara berdasarkan analisa. Pernyataan itu telah membuat memanasnya politik di dalam negeri.
"Saat-saat ini kita perlu tokoh-tokoh yang sejuk. Kalau negeri ini selalu diisi kegemparan gemuruh panas berbagai analisa tak berfakta, sungguh kasihan rakyat yang hanya bisa menjadi penonton yang sedih dan merana," tegasnya.
Dia juga menyayangkan pernyataan mantan anggota Komisi III itu yang menyitir seolah ada mafia urusan pembebasan terpidana narkoba diistana.
"Saya menyayangkannya. Saya berkawan dengan Mahfud, walau umurnya lebih muda dari saya. Orangnya Jawa Timur-an seperti saya. Suka bercanda atau cengengesan seperti saya juga," ungkapnya.
Selain itu, katanya, kenapa dirinya menyayangkan pernyataan Mahfud itu. Pasalnya, Mahfud merupakan salah seorang yangs edang digadang-gadang untuk menjadi presiden pada Pemilu 2014 mendatang.
"Saya menyayangkan bukan saja dia adalah seorang ahli hukum, Ketua lembaga prestisius MK, namun kan juga digadang-gadang pendukungnya untuk jadi salah satu calon pemimpin negeri ini,"pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menduga mafia kasus narkoba sudah bergentayangan di Istana Negara. Oleh karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mencabut grasi terpidana kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola.
"Saya menduga ada mafianya. Betul yang dikatakan Ketua Granat Henri Yosodiningrat, ada orang yang mencari, yang sengaja bekerja untuk meringankan orang-orang yang dihukum dalam kasus narkoba itu. Ada yang menghubungi hakimnya, ada yang ke Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan dan macam-macam. Ini sekarang sudah berpengaruh ke lingkaran Istana," ujar Mahfud kepada wartawan, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis 8 November 2012 lalu.
(mhd)