Rutan untuk Djoko Susilo siap digunakan?
Jum'at, 09 November 2012 - 19:12 WIB
Rutan untuk Djoko Susilo siap digunakan?
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini secara resmi telah dapat menggunakan rumah tahanan (rutan) guntur milik TNI yang ada di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Diketahui rutan yang dulu dikhususkan untuk tahanan politik tersebut kini dinamakan oleh KPK menjadi rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
“Pada hari ini dilakukan serah terima penggunaan rutan KPK. Dilakukan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Dedi Siswanto kepada Kepala Biro Umum KPK Darjoto,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Serah terima yang dilakukan di rutan KPK tersebut, menurut Priharsa, dilakukan setelah proses renovasi rampung dikerjakan.
“Sebelumnya telah dilakukan beberapa renovasi pada bangunan tersebut yang menelan biaya sekira Rp14 juta,“ jelasnya.
Priharsa menambahkan, rutan yang siap digunakan tersebut terdiri dari dua ruang tahanan yang masing-masing dapat diisi maksimal tiga orang dengan kasur tingkat. Rutan tersebut juga disediakan fasilitas toilet dan kipas di masing-masing kamarnya.
Saat dikonfirmasi, apakah penghuni pertama tersebut ialah tersangka kasus Korlantas IrjenPol Djoko Susilo, Priharsa mengakui belum mengetahui hal tersebut. Namun, dia mengaku nantinya pengamanan tersebut akan dibantu oleh pihak Kodam.
"Saat ini belum tahu calon penghuninya. Nantinya, pengelolaan 100 persen dilakukan oleh KPK, sedangkan Pomdam untuk pengamanan di ring dua," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat hukum dari UIN Andi Syafrani melihat penggunaan rutan milik TNI oleh KPK tersebut bisa menjadi sebuah tanda penahanan DS yang sempat tertunda.
“Secara simbolik, dapat diihat adanya korelasi tersebut,“ kata Andi.
Namun, Andi berharap agar KPK tidak menggunakan alasan rutan tersebut untuk melakukan penahanan. Pasalnya, pengunaan rutan tersebut nantinya haruslah sesuai dengan fungsinya.
Diketahui rutan yang dulu dikhususkan untuk tahanan politik tersebut kini dinamakan oleh KPK menjadi rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
“Pada hari ini dilakukan serah terima penggunaan rutan KPK. Dilakukan oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Dedi Siswanto kepada Kepala Biro Umum KPK Darjoto,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Serah terima yang dilakukan di rutan KPK tersebut, menurut Priharsa, dilakukan setelah proses renovasi rampung dikerjakan.
“Sebelumnya telah dilakukan beberapa renovasi pada bangunan tersebut yang menelan biaya sekira Rp14 juta,“ jelasnya.
Priharsa menambahkan, rutan yang siap digunakan tersebut terdiri dari dua ruang tahanan yang masing-masing dapat diisi maksimal tiga orang dengan kasur tingkat. Rutan tersebut juga disediakan fasilitas toilet dan kipas di masing-masing kamarnya.
Saat dikonfirmasi, apakah penghuni pertama tersebut ialah tersangka kasus Korlantas IrjenPol Djoko Susilo, Priharsa mengakui belum mengetahui hal tersebut. Namun, dia mengaku nantinya pengamanan tersebut akan dibantu oleh pihak Kodam.
"Saat ini belum tahu calon penghuninya. Nantinya, pengelolaan 100 persen dilakukan oleh KPK, sedangkan Pomdam untuk pengamanan di ring dua," pungkasnya.
Sementara itu, pengamat hukum dari UIN Andi Syafrani melihat penggunaan rutan milik TNI oleh KPK tersebut bisa menjadi sebuah tanda penahanan DS yang sempat tertunda.
“Secara simbolik, dapat diihat adanya korelasi tersebut,“ kata Andi.
Namun, Andi berharap agar KPK tidak menggunakan alasan rutan tersebut untuk melakukan penahanan. Pasalnya, pengunaan rutan tersebut nantinya haruslah sesuai dengan fungsinya.
(rsa)