Ada fakta yang hilang dalam persidangan Dhana
Jum'at, 09 November 2012 - 18:56 WIB
Ada fakta yang hilang dalam persidangan Dhana
A
A
A
Sindonews.com - Dian Anggraeni, istri dari terdakwa perkara pajak Dhana Widyatmika menduga ada fakta-fakta yang hilang dalam persidangan selama ini.
Selama dalam persidangan tidak ada fakta yang bisa menunjukan kesalahan dilakukan suaminya terkait dugaan penggelapan pajak.
“Menurut saya, dari dakwaan sampai tuntutan itu ada sesuatu yang terputus. Tuntutannya tidak sesuai dengan fakta persidangan,“ ujar Dian saat mendampingi suaminya mendengarkan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Dian melihat, saksi yang selama ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sama sekali tidak memberatkan Dhana sebagai orang bersalah.
“Dalam persidangan, saksi dari jaksa yang mestinya keterangannya memberatkan, justru malah dari pandangan saya sebagai orang awam tidak terlibat sama sekali dengan peristiwa yang dituduhkan jaksa,“ jelasnya.
Ditambahkan Dian, proses sidang suaminya sudah berjalan sebagaimana mestinya. Hakim sudah memimpin persidangan dengan adil, tidak berpihak, dan memberikan kebebasan demi terbukanya peristiwa yang sebenarnya.
Selama dalam persidangan tidak ada fakta yang bisa menunjukan kesalahan dilakukan suaminya terkait dugaan penggelapan pajak.
“Menurut saya, dari dakwaan sampai tuntutan itu ada sesuatu yang terputus. Tuntutannya tidak sesuai dengan fakta persidangan,“ ujar Dian saat mendampingi suaminya mendengarkan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/11/2012).
Dian melihat, saksi yang selama ini dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sama sekali tidak memberatkan Dhana sebagai orang bersalah.
“Dalam persidangan, saksi dari jaksa yang mestinya keterangannya memberatkan, justru malah dari pandangan saya sebagai orang awam tidak terlibat sama sekali dengan peristiwa yang dituduhkan jaksa,“ jelasnya.
Ditambahkan Dian, proses sidang suaminya sudah berjalan sebagaimana mestinya. Hakim sudah memimpin persidangan dengan adil, tidak berpihak, dan memberikan kebebasan demi terbukanya peristiwa yang sebenarnya.
(lns)