Ajudan Ketua KPK mundur, Polri tak tahu
Kamis, 08 November 2012 - 14:19 WIB
Ajudan Ketua KPK mundur, Polri tak tahu
A
A
A
Sindonews.com - Pengunduran diri ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang berasal dari Institusi Polri Joyo Mulyo, ternyata belum diketahui Mabes Polri.
Kabag Penum Div Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan hingga kini pihak Mabes Polri belum mendapatkan laporan terkait mundurnya Joyo.
"Dari kepolisian ya? Emang ajudannya dari polisi? Kita belum dapat data itu, apakah ada rencana seperti itu," tanya Boy, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).
Seperti diketahui, ajudan Ketua KPK Joyo Mulyo dikabarkan mengundurkan diri dari tugasnya. Padahal, Joyo diketahui baru akan selesai masa tugasnya tahun depan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan, pengunduran tersebut sudah diterima pihak KPK per tanggal 7 November 2012 kemarin.
“Jadi per tanggal 7 November 2012 kami terima surat pengunduran diri dari Pak Joyo Mulyo, beliau adalah ajudan Ketua KPK,“ kata Priharsa, di Gedung KPK.
Alasan pengunduran diri Joyo, menurut Priharsa, untuk kembali mengembangkan karir di instansi awal, yakni kepolisian. Ketua KPK Abraham Samad juga diketahui telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Joyo.
Kabag Penum Div Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan hingga kini pihak Mabes Polri belum mendapatkan laporan terkait mundurnya Joyo.
"Dari kepolisian ya? Emang ajudannya dari polisi? Kita belum dapat data itu, apakah ada rencana seperti itu," tanya Boy, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).
Seperti diketahui, ajudan Ketua KPK Joyo Mulyo dikabarkan mengundurkan diri dari tugasnya. Padahal, Joyo diketahui baru akan selesai masa tugasnya tahun depan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyatakan, pengunduran tersebut sudah diterima pihak KPK per tanggal 7 November 2012 kemarin.
“Jadi per tanggal 7 November 2012 kami terima surat pengunduran diri dari Pak Joyo Mulyo, beliau adalah ajudan Ketua KPK,“ kata Priharsa, di Gedung KPK.
Alasan pengunduran diri Joyo, menurut Priharsa, untuk kembali mengembangkan karir di instansi awal, yakni kepolisian. Ketua KPK Abraham Samad juga diketahui telah mengabulkan permohonan pengunduran diri Joyo.
(rsa)