Alat e-KTP rusak, puluhan ribu KTP terlantar
Kamis, 08 November 2012 - 12:02 WIB
Alat e-KTP rusak, puluhan ribu KTP terlantar
A
A
A
Sindonews.com - Alat aktivasi e-KTP di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, rusak. Akibatnya puluhan ribu fisik e-KTP milik warga tak dapat diaktifkan. Tak pelak pelayanan pengambilan e-KTP kepada masyarakat lumpuh.
Sekretaris Camat Cipondoh Syaripudin membenarkan jika dua alat aktivasi di kantornya sudah rusak sejak sembilan hari lalu. Otomatis, masyarakat yang seharusnya sudah memiliki fisik e-KTP harus menunda hingga alatnya bisa digunakan kembali.
"Kalau alat aktivasi ini rusak, otomatis terhambat pemberian fisik e-KTP kepada warga. Ada sekira puluhan ribu fisik e-KTP yang belum diaktivasi," kata Saripudin, di Kantor Camat Cipondoh, Kamis (8/11/2012).
Dijelaskan Saripudin, jika alat aktivasi tersebut berfungsi sebagai alat kroscek kepada pemilik setelah fisik e-KTP selesai. Karena sebelum diserahkan kepada warga ada beberapa data yang harus disamakan terlebih dahulu.
"Ini berfungsi untuk kroscek, seperti pencocokan sidik jari dan pencocokan tanda tangan melalui alat aktivasi, kalau rusak seperti sekarang tidak ada e-KTP yang bisa diaktivasi dan diambil," tuturnya.
Diakui Saripudin, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini pada dinas terkait serta Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga kini belum ada penggantian ataupun perbaikan dari pihak terkait yang berimbas pada pelayanan masyarakat yang terhambat.
"Bayangkan dalam sehari biasanya 200 hingga 500 e-KTP dapat diaktivasi, tapi selama sembilan hari ini tidak dapat dilakukan," tuturnya.
Sekretaris Camat Cipondoh Syaripudin membenarkan jika dua alat aktivasi di kantornya sudah rusak sejak sembilan hari lalu. Otomatis, masyarakat yang seharusnya sudah memiliki fisik e-KTP harus menunda hingga alatnya bisa digunakan kembali.
"Kalau alat aktivasi ini rusak, otomatis terhambat pemberian fisik e-KTP kepada warga. Ada sekira puluhan ribu fisik e-KTP yang belum diaktivasi," kata Saripudin, di Kantor Camat Cipondoh, Kamis (8/11/2012).
Dijelaskan Saripudin, jika alat aktivasi tersebut berfungsi sebagai alat kroscek kepada pemilik setelah fisik e-KTP selesai. Karena sebelum diserahkan kepada warga ada beberapa data yang harus disamakan terlebih dahulu.
"Ini berfungsi untuk kroscek, seperti pencocokan sidik jari dan pencocokan tanda tangan melalui alat aktivasi, kalau rusak seperti sekarang tidak ada e-KTP yang bisa diaktivasi dan diambil," tuturnya.
Diakui Saripudin, pihaknya sudah melaporkan kejadian ini pada dinas terkait serta Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga kini belum ada penggantian ataupun perbaikan dari pihak terkait yang berimbas pada pelayanan masyarakat yang terhambat.
"Bayangkan dalam sehari biasanya 200 hingga 500 e-KTP dapat diaktivasi, tapi selama sembilan hari ini tidak dapat dilakukan," tuturnya.
(rsa)