Andi Mallarangeng korbankan Wafid Muharram

Kamis, 08 November 2012 - 04:29 WIB
Andi Mallarangeng korbankan...
Andi Mallarangeng korbankan Wafid Muharram
A A A
Sindonews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng telah mengkambing hitamkan mantan Sekretaris Menpora (Sesmenpora) Wafid Muharram untuk menjalankan proyek pembangunan sport center Hambalang yang sarat terjadi tindakan korupsi.

Hal tersebut dibeberkan oleh terpidana kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin usai diperiksa KPK terkait dengan kasus yang telah menjerat Dedy Kusdinar sebagai tersangka.

"Wafid pernah melapor ke Anas mengenai sertifikat Hambalang yang berhasil dibuat. Tapi, masih ada masalah, karena di Menpora yang baru semua eselon satu saat itu sedang dievaluasi jadi tidak ada yang berani menjalankan proyek Hambalang dan program menpora yang lain," kata Nazar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Lanjutnya, Wafid menggunakan Anas Urbaningrum agar dirinya bisa lepas dari evaluasi tersebut. Anas pun kemudian segera memanggil para anggota serta Komisi X untuk merencanakan proyek tersebut agar tetap berjalan.

“Wafid minta bantu Anas supaya dikomunikasikan ada instruksi langsung dari Menpora supaya Wafid komunikasi intens dengan Komisi X. Anas kemudian memanggil Mahyudin, saya (Nazarudin), Angelina Sondakh, Mirwan Amir diperintahkan ketemu Andi Malaranggeng," bebernya.

Pertemuan yang berlangsung pada Januari 2010 itu pun kemudian dilakukan di kantor Kemenpora. Mahyudin selaku Ketua Komisi X kala itu pun kemudian membuka omongang dengan Andi mengenai sinergi kedua institusi tersebut.

Menurut Mahyudin, pihaknya sebagai pembuat kebijakan haruslah berkomunikasi secara intens dengan kementerian. Terlebih, ada beberapa proyek seperti pembangunan di Hambalang, pelaksanaan PON, persiapan Sea Games dan hal lainnya.

“Tapi kan tidak mungkin teman-teman komisi X komunikasi dengan Menpora secara intens. Harus ada eselon 1 yang berkomunikasi secara intens. Akhirnya disepakati si Wafid sebagai perwakilan,“ tukasnya kembali.

Angelina Sondakh pun kemudian ikut berbicara dalam percakapan tersebut. Menurut Nazarudin, Angie sempat mengancam, jika permintaan tersebut tidak dikabulkan, berbagai proyek tersebut dipastikan tidak akan berjalan.

“Sesudah itu langsung pak menpora dari meja makannya menelpon supaya Wafid ke ruangannya. Lalu Andi bicara bahwa Wafid, baru akan dianggap berhasil menjalankan tugas jika dia melakukan komunikasi intens dengan komisi X khususnya sama ketua komisi bu angie sama mirwan. Kalau mereka ngeluh lagi, dan tidak ada komunikasi intens, maka bapak termasuk salah satu eselon satu yang saya evaluasi,“ tiru Nazar menirukan percakapan.

“Andi menekan wafid supaya proyek jalan. Yang harus dijalankan pak wafid proyek nasional hambalang, persiapan sea games, persiapan pon dan persiapan lapangan bermain olaharga di tingkat kabupaten,“ tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved