Telusuri Hambalang, KPK panggil Nazaruddin
Rabu, 07 November 2012 - 10:11 WIB
Telusuri Hambalang, KPK panggil Nazaruddin
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana kasus wisma atlet M Nazaruddin.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi Hambalang yang pernah Nazaruddin ungkapkan dulu.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (dalam kasus Hambalang)," kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/11/2012).
Selain Nazaruddin, KPK juga akan memeriksa salah seorang pihak swasta bernama Muhamad Arifin yang akan diperiksa untuk tersangka yang sama yakni Dedy Kusdinar.
Arifin sendiri diketahui adalah Komisaris Utama PT Metaphora Solusi Global, salah satu perusahaan sub-kontraktor dari PT Adhi Karya, untuk pengadaan barang di Hambalang.
Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu dianggap tahu seputar proyek Hambalang.
Pengusutan proyek Hambalang ini berawal dari temuan tim KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan itu dilakukan saat KPK mengusut kasus wisma atlet SEA Games. Sebelum kasus Hambalang naik ke tahap penyidikan, KPK juga sudah meminta keterangan Nazaruddin.
Dalam sejumlah kesempatan, mantan anggota DPR itu mengungkapkan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang hasil korupsi Hambalang mengalir ke berbagai petinggi Demokrat.
Nazaruddin juga mengatakan ada aliran uang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya selaku pelaksana proyek ke sejumlah pihak, ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi Hambalang yang pernah Nazaruddin ungkapkan dulu.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (dalam kasus Hambalang)," kata Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/11/2012).
Selain Nazaruddin, KPK juga akan memeriksa salah seorang pihak swasta bernama Muhamad Arifin yang akan diperiksa untuk tersangka yang sama yakni Dedy Kusdinar.
Arifin sendiri diketahui adalah Komisaris Utama PT Metaphora Solusi Global, salah satu perusahaan sub-kontraktor dari PT Adhi Karya, untuk pengadaan barang di Hambalang.
Nazaruddin yang juga terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games itu dianggap tahu seputar proyek Hambalang.
Pengusutan proyek Hambalang ini berawal dari temuan tim KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, perusahaan Nazaruddin, beberapa waktu lalu.
Penggeledahan itu dilakukan saat KPK mengusut kasus wisma atlet SEA Games. Sebelum kasus Hambalang naik ke tahap penyidikan, KPK juga sudah meminta keterangan Nazaruddin.
Dalam sejumlah kesempatan, mantan anggota DPR itu mengungkapkan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang hasil korupsi Hambalang mengalir ke berbagai petinggi Demokrat.
Nazaruddin juga mengatakan ada aliran uang dari PT Adhi Karya dan Wijaya Karya selaku pelaksana proyek ke sejumlah pihak, ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
(maf)