KPU diminta jalankan putusan Bawaslu
Rabu, 07 November 2012 - 07:28 WIB
KPU diminta jalankan putusan Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arif Wibowo menyarankan 18 partai politik yang dinyatakan gagal pada tahap verifikasi administrasi sebaiknya diverifikasi faktual.
“Kalau menurut saya, 18 parpol (yang dinyatakan lolos oleh Bawaslu) harus dilakukan verifikasi faktual (lagi),” ujar Arif kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Ditambahkan dia, pada tahap verifikasi, seharusnya KPU tidak mengumumkan partai politik yang tidak lolos verifikasi adiministrasi. Menurutnya hanya sebagai pengetahuan KPU saja, baru setelah proses tahapan verifikasi selesai, diumumkan partai apa saja yang berhak menjadi peserta pemilu.
"Proses verifikasi partai politik harus secara utuh, dan penuh, tidak bertahap karena bersifat akumulatif,” terang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Arif berpendapat, keputusan Bawaslu yang merekomendasikan 12 partai politik untuk diikutkan verifikasi faktual, dinilai sudah tepat, bahkan KPU harus menjalankan verifikasi tersebut. “Enggk salah, sesuai keputusan, KPU harus melaksanakan,” pungkasnya.
“Kalau menurut saya, 18 parpol (yang dinyatakan lolos oleh Bawaslu) harus dilakukan verifikasi faktual (lagi),” ujar Arif kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Ditambahkan dia, pada tahap verifikasi, seharusnya KPU tidak mengumumkan partai politik yang tidak lolos verifikasi adiministrasi. Menurutnya hanya sebagai pengetahuan KPU saja, baru setelah proses tahapan verifikasi selesai, diumumkan partai apa saja yang berhak menjadi peserta pemilu.
"Proses verifikasi partai politik harus secara utuh, dan penuh, tidak bertahap karena bersifat akumulatif,” terang politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Arif berpendapat, keputusan Bawaslu yang merekomendasikan 12 partai politik untuk diikutkan verifikasi faktual, dinilai sudah tepat, bahkan KPU harus menjalankan verifikasi tersebut. “Enggk salah, sesuai keputusan, KPU harus melaksanakan,” pungkasnya.
(san)