Narsep harap bisa ikut Pemilu 2014
Rabu, 07 November 2012 - 04:06 WIB
Narsep harap bisa ikut Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com – Sekretaris Jendral Partai Nasional Republik (Narsep) Neneng A Tuty menyatakan, keputusan Bawaslu yang merekomendasikan 12 partai politik untuk diikutkan verifikasi faktual sudah tepat.
“Keputusan Bawaslu memang tepat, kebijakan ini harus kita kawal,” ujar Neneng kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Neneng berkeras, partainya telah melengkapi persaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. “kami sudah memberikan berkas yang dibutuhkan ke KPU,” terangnya.
Diakuinya, dalam mempersiapkan proses verifikasi, pihaknya telah berjuanga keras dengan kebijakan Bawaslu, maka partainya akan terus memperjuangkan nasib partainya. “Kalau saya harus berjuang, dengan harapan pada akhirnya menjadi peserta pemilu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu mengeluarkan keputusan 12 partai politik yang telah dinyatakan gagal oleh KPU sejak proses verifikasi administrasi, direkomendasikan untuk diverifkasi faktual. Diantara 12 partai tersebut, salah satunya adalah Partai Narsep.
“Keputusan Bawaslu memang tepat, kebijakan ini harus kita kawal,” ujar Neneng kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Neneng berkeras, partainya telah melengkapi persaratan yang telah ditetapkan oleh KPU. “kami sudah memberikan berkas yang dibutuhkan ke KPU,” terangnya.
Diakuinya, dalam mempersiapkan proses verifikasi, pihaknya telah berjuanga keras dengan kebijakan Bawaslu, maka partainya akan terus memperjuangkan nasib partainya. “Kalau saya harus berjuang, dengan harapan pada akhirnya menjadi peserta pemilu,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu mengeluarkan keputusan 12 partai politik yang telah dinyatakan gagal oleh KPU sejak proses verifikasi administrasi, direkomendasikan untuk diverifkasi faktual. Diantara 12 partai tersebut, salah satunya adalah Partai Narsep.
(san)