KPU bandel, Bawaslu ancam akan pidanakan

Senin, 05 November 2012 - 16:16 WIB
KPU bandel, Bawaslu...
KPU bandel, Bawaslu ancam akan pidanakan
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil penemuan dan penelitian untuk memasukkan 12 partai politik (parpol) yang sebelumnya tak lolos ke dalam verifikasi faktual.

Mereka pun mengancam, andai KPU membandel, Bawaslu akan memberikan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 296 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD.

"Setiap anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Panwaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (3) dan atau pelaksanaan verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (3) dan dalam Pasal 71 ayat (3) dipidana dengan pidana paling lama tiga tahun dan denda Rp36 juta," jelas Ketua Umum Bawaslu Muhammad saat membacakan imbauan rekomendasi untuk KPU, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2012).

Dia menambahkan, dalam hasil kajian Bawaslu, mereka menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan kode etik oleh KPU.

Pelanggaran itu ditemukan dalam proses pendaftaran, penelitian administrasi, penelitian administrasi hasil perbaikan, penundaan pengumuman penelitian administrasi hasil perbaikan, pengadaan dan penyelenggaraan Sistem Informasi Politik (Sipol), dan ketertutupan akses bagi Parpol dan Bawaslu.

Lantaran hal itu, Muhammad meminta KPU untuk mengikutsertakan 12 parpol yang sebelumnya tidak lolos verifikasi adminsitrasi untuk ikut dalam verifikasi faktual.

"Bawaslu sudah melakukan kajian terhadap keseluruhan data dan bukti yang diserahkan," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved