KPK periksa tersangka Korlantas di ITB
Senin, 05 November 2012 - 11:28 WIB
KPK periksa tersangka Korlantas di ITB
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM, Sukotjo S Bambang, di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Rencananya Pak Sukotjo akan dibawa dari Rutan Kebonwaru Bandung ke ITB, untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kasus simulator kepada KPK," kata Pengacara Sukotjo, Erick Samuel, saat dihubungi wartawan, Senin (5/11/2012).
Dia melanjutkan, pihaknya belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan nanti. Untuk itu, dia mengaku akan mendampingi kliennya dalam menjalani pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, Juru bicara KPK Johan Budi belum bisa dimintai keterangan terkait pemeriksaan itu.
Sebelumnya diketahui, Sukotjo sudah pernah diperiksa Polri di tahanannya. Namun, saat itu dia tak didampingi oleh Erick. Setelah kasus ini dilimpahkan Polri ke KPK, Erick menyebut kliennya sangat senang. Mengingat sebelumnya Sukotjo dijadikan tersangka untuk kasus yang sama di Polri dan KPK.
Saat ini Sukotjo ditahan di Lapas Kebonwaru, Bandung, terkait kasus penipuan. Dalam kasus korupsi proyek simulator SIM, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) tersebut, menjadi salah satu saksi kunci yang mengetahui dugaan suap terhadap sejumlah pejabat Polri di Korps Lalu Lintas.
Dia juga disebut sebagai orang yang membawakan suap senilai Rp2 miliar, titipan untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Uang yang diisi dalam sebuah kardus itu, adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi. Kini Sukotjo berada dalam perlindungan LPSK.
"Rencananya Pak Sukotjo akan dibawa dari Rutan Kebonwaru Bandung ke ITB, untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kasus simulator kepada KPK," kata Pengacara Sukotjo, Erick Samuel, saat dihubungi wartawan, Senin (5/11/2012).
Dia melanjutkan, pihaknya belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan ditanyakan nanti. Untuk itu, dia mengaku akan mendampingi kliennya dalam menjalani pemeriksaan hari ini.
Sementara itu, Juru bicara KPK Johan Budi belum bisa dimintai keterangan terkait pemeriksaan itu.
Sebelumnya diketahui, Sukotjo sudah pernah diperiksa Polri di tahanannya. Namun, saat itu dia tak didampingi oleh Erick. Setelah kasus ini dilimpahkan Polri ke KPK, Erick menyebut kliennya sangat senang. Mengingat sebelumnya Sukotjo dijadikan tersangka untuk kasus yang sama di Polri dan KPK.
Saat ini Sukotjo ditahan di Lapas Kebonwaru, Bandung, terkait kasus penipuan. Dalam kasus korupsi proyek simulator SIM, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) tersebut, menjadi salah satu saksi kunci yang mengetahui dugaan suap terhadap sejumlah pejabat Polri di Korps Lalu Lintas.
Dia juga disebut sebagai orang yang membawakan suap senilai Rp2 miliar, titipan untuk mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Uang yang diisi dalam sebuah kardus itu, adalah titipan dari tersangka Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA). Uang dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi. Kini Sukotjo berada dalam perlindungan LPSK.
(san)