KPUD DKI verifikasi faktual DPW NasDem
Minggu, 04 November 2012 - 11:08 WIB
KPUD DKI verifikasi faktual DPW NasDem
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), DKI Jakarta, hari ini menyambangi kantor Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk melakukan verifikasi faktual.
Dalam verifikasi ini dipimpin langsung Wakil Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, dan dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Dalam sambutannya, Sumarno, mengatakan, kalau KPUD akan memeriksa tiga hal di DPW NasDem DKI Jakarta.
Pertama ialah kepengurusan inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara partai. Kedua, kepemilikan bangunan kantor, dan yang terakhir adalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan NasDem dengan persentase minimal 30 persen.
"Kita akan melakukan pengecekan seperti yang ada dalam administrasi, apakah dokumen yang kita terima sesuai dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," Sumarno di Kantor DPW NasDem, Jakarta Pusat, Minggu (4/11/2012).
Ia memaparkan, beberapa hal yang akan dilakukan verifikasi berupa kepengurusan, keberadaan kantor, serta keterwakilan kepengurusan perempuan.
Dijelaskannya, untuk melakukan pengecekan kepengurusan perempuan dalam partai, maka KPUD meminta agar pengurus perempuan di Partai NasDem untuk mengisi absensi yang disediakan dan menunjukkan KTA.
"Nanti absensi dan menyiapkan KTA dan akan kami cek satu per satu. Itu semua disamakan," tandas Sumarno.
Dalam verifikasi ini dipimpin langsung Wakil Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, dan dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Dalam sambutannya, Sumarno, mengatakan, kalau KPUD akan memeriksa tiga hal di DPW NasDem DKI Jakarta.
Pertama ialah kepengurusan inti seperti ketua, sekretaris, dan bendahara partai. Kedua, kepemilikan bangunan kantor, dan yang terakhir adalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan NasDem dengan persentase minimal 30 persen.
"Kita akan melakukan pengecekan seperti yang ada dalam administrasi, apakah dokumen yang kita terima sesuai dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," Sumarno di Kantor DPW NasDem, Jakarta Pusat, Minggu (4/11/2012).
Ia memaparkan, beberapa hal yang akan dilakukan verifikasi berupa kepengurusan, keberadaan kantor, serta keterwakilan kepengurusan perempuan.
Dijelaskannya, untuk melakukan pengecekan kepengurusan perempuan dalam partai, maka KPUD meminta agar pengurus perempuan di Partai NasDem untuk mengisi absensi yang disediakan dan menunjukkan KTA.
"Nanti absensi dan menyiapkan KTA dan akan kami cek satu per satu. Itu semua disamakan," tandas Sumarno.
(ysw)