Hakim Puji pakai sabu bareng jaksa & polisi
Jum'at, 02 November 2012 - 21:13 WIB
Hakim Puji pakai sabu bareng jaksa & polisi
A
A
A
Sindonews.com - Puji Wijayanto, hakim yang tertangkap tengah berpesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam, di Jakarta bisa menjadi pintu pembuka bagi perilaku tak terpuji penegak hukum lainnya.
"Saya tanya (ke hakim Puji), ada yang lain tidak (yang menggunakan narkoba) di kalangan hakim? Dia jawab, oh iya, ada. Kami sama-sama pakai," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Ditambahkan dia, pada Kamis 1 Nopember 2012, Iman dan seorang komisioner lain, yaitu Suparman Marzuki mengunjungi hakim Puji di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia diberi kesempatan untuk meminta keterangan hakim PN Bekasi itu terkait dengan kebiasaan pemakaian barang terlarang di kalangan hakim.
Fakta yang ditemui Imam lebih mencegangkan lagi, Puji mengaku, dia bukan satu-satunya hakim pemakai narkoba. Bukan hanya hakim, Puji juga mengetahui, jika ada penegak hukum lain, jaksa dan polisi yang pernah sama-sama menggunakan barang itu.
Dari pengakuan Puji, ada sekitar lima orang hakim di Jakarta yang jadi pengguna. Dia juga pernah bersama-sama staff di Mahkamah Agung (MA) menikmati barang haram itu.
Analisa Iman, sindikat narkoba memang mengincar para penegak hukum, untuk terjerat dalam kubangan narkoba. Polisi, jaksa dan hakim adalah sasaran empuk yang harus didekati. Harapannya, jika nanti ada sindikat yang terbongkar, koneksi di dalam bisa membantu menyelesaikannya.
Hakim Puji sendiri mengaku, terjerat narkoba saat dirinya bertugas di Papua. Waktu itu, karena jauh dari keluarga, dia mengaku sering mengunjungi tempat hiburan. Di tempat hiburan itu, dia bertemu dengan wanita pengguna narkoba, sejak saat itu, dia mulai mengonsumsi.
"Kalau dia (hakim) mutus perkara narkoba nanti ada solidaritas antar pengguna, ini yang dikhawatirkan. Yang seharusnya begini vonisnya, jadi turun. Kita khawatirkan, dia pas pegang perkara narkoba," terangnya.
KY menurut Imam ingin mengajak MA melakukan pembersihan besar-besaran terhadap hakim yang berperilaku menyimpang. Ini untuk meyakinkan bahwa lembaga ini terhormat dan bisa menjaga kewibawaan.
"Kalau yang sudah pakai-pakai itu, ya direhabilitasi dulu. Kalau parah, ya apa boleh buat, dia sudah tidak bisa lagi jadi hakim," ungkapnya.
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Ahmad Kamil mengatakan, jika memang hasil pengembangan dari pemeriksaan Hakim Puji menunjukan ada keterlibatan hakim lain, maka akan ditindaklanjuti. Menurutnya, sudah saatnya MA dibersihkan dari anasir jahat yang merusak citra lembaga.
"Akan kita follow up dan kita sangat berterima kasih. Sudah saatnya kita ingin bersih-bersih," tukasnya.
Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto menambahkan, sindikat narkoba menyasar semua kalangan dengan profesi dan latar belakang bemacam-macam, bahkan tokoh agama juga didekati. "Kalangan DPR dan DPRD didekati untuk melemahkan, semua lini mereka masuk," terangnya.
"Saya tanya (ke hakim Puji), ada yang lain tidak (yang menggunakan narkoba) di kalangan hakim? Dia jawab, oh iya, ada. Kami sama-sama pakai," ujar Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Ditambahkan dia, pada Kamis 1 Nopember 2012, Iman dan seorang komisioner lain, yaitu Suparman Marzuki mengunjungi hakim Puji di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia diberi kesempatan untuk meminta keterangan hakim PN Bekasi itu terkait dengan kebiasaan pemakaian barang terlarang di kalangan hakim.
Fakta yang ditemui Imam lebih mencegangkan lagi, Puji mengaku, dia bukan satu-satunya hakim pemakai narkoba. Bukan hanya hakim, Puji juga mengetahui, jika ada penegak hukum lain, jaksa dan polisi yang pernah sama-sama menggunakan barang itu.
Dari pengakuan Puji, ada sekitar lima orang hakim di Jakarta yang jadi pengguna. Dia juga pernah bersama-sama staff di Mahkamah Agung (MA) menikmati barang haram itu.
Analisa Iman, sindikat narkoba memang mengincar para penegak hukum, untuk terjerat dalam kubangan narkoba. Polisi, jaksa dan hakim adalah sasaran empuk yang harus didekati. Harapannya, jika nanti ada sindikat yang terbongkar, koneksi di dalam bisa membantu menyelesaikannya.
Hakim Puji sendiri mengaku, terjerat narkoba saat dirinya bertugas di Papua. Waktu itu, karena jauh dari keluarga, dia mengaku sering mengunjungi tempat hiburan. Di tempat hiburan itu, dia bertemu dengan wanita pengguna narkoba, sejak saat itu, dia mulai mengonsumsi.
"Kalau dia (hakim) mutus perkara narkoba nanti ada solidaritas antar pengguna, ini yang dikhawatirkan. Yang seharusnya begini vonisnya, jadi turun. Kita khawatirkan, dia pas pegang perkara narkoba," terangnya.
KY menurut Imam ingin mengajak MA melakukan pembersihan besar-besaran terhadap hakim yang berperilaku menyimpang. Ini untuk meyakinkan bahwa lembaga ini terhormat dan bisa menjaga kewibawaan.
"Kalau yang sudah pakai-pakai itu, ya direhabilitasi dulu. Kalau parah, ya apa boleh buat, dia sudah tidak bisa lagi jadi hakim," ungkapnya.
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Ahmad Kamil mengatakan, jika memang hasil pengembangan dari pemeriksaan Hakim Puji menunjukan ada keterlibatan hakim lain, maka akan ditindaklanjuti. Menurutnya, sudah saatnya MA dibersihkan dari anasir jahat yang merusak citra lembaga.
"Akan kita follow up dan kita sangat berterima kasih. Sudah saatnya kita ingin bersih-bersih," tukasnya.
Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto menambahkan, sindikat narkoba menyasar semua kalangan dengan profesi dan latar belakang bemacam-macam, bahkan tokoh agama juga didekati. "Kalangan DPR dan DPRD didekati untuk melemahkan, semua lini mereka masuk," terangnya.
(san)