KPK amankan bukti transfer proyek Hambalang
Jum'at, 02 November 2012 - 20:26 WIB
KPK amankan bukti transfer proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita beberapa dokumen dalam pengeledahan yang dilakukan di beberapa titik terkait dengan kasus korupsi proyek Hambalang.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menyita beberapa dokumen serta bukti transfer yang diduga berkaitan dengan proyek yang telah menjerat Dedy Kusdinar sebagai tersangka itu.
"Hasil penggeledahan kemarin di beberapa tempat, didapat oleh penyidik KPK beberapa dokumen dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekanan proyek Hambalang," kata Johan dalam keterangan persnya di KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Namun Johan tidak merinci lebih jauh mengenai temuan transaksi tersebut. Johan menuturkan, dirinya juga tidak mengetahui dari lokasi mana transaksi keuangan tersebut diperoleh penyidiknya.
“Tentu hasil penyitaan kemarin ini, akan ditelusuri lebih jauh oleh KPK. Tapi kami tidak bisa mendetail lagi mengenai isi temuan-temuannya," jelasnya.
Terkait adanya pembekuan rekening paska pihaknya menemukan bukti transaksi keuangan tersebut, Johan mengaku belum ada pembekuan rekening. Namun, Johan mengatakan, bukti transaksi keuangan yang didapat dari hasil penggeladahan tersebut akan disesuaikan dengan laporan transaksi mencurigakan dari PPATK.
"Ini mungkin bisa ditelusuri lebih jauh dalam rangka untuk mengembangkan kasus Hambalang," imbuhnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menyita beberapa dokumen serta bukti transfer yang diduga berkaitan dengan proyek yang telah menjerat Dedy Kusdinar sebagai tersangka itu.
"Hasil penggeledahan kemarin di beberapa tempat, didapat oleh penyidik KPK beberapa dokumen dan transaksi keuangan yang berkaitan dengan rekanan proyek Hambalang," kata Johan dalam keterangan persnya di KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Namun Johan tidak merinci lebih jauh mengenai temuan transaksi tersebut. Johan menuturkan, dirinya juga tidak mengetahui dari lokasi mana transaksi keuangan tersebut diperoleh penyidiknya.
“Tentu hasil penyitaan kemarin ini, akan ditelusuri lebih jauh oleh KPK. Tapi kami tidak bisa mendetail lagi mengenai isi temuan-temuannya," jelasnya.
Terkait adanya pembekuan rekening paska pihaknya menemukan bukti transaksi keuangan tersebut, Johan mengaku belum ada pembekuan rekening. Namun, Johan mengatakan, bukti transaksi keuangan yang didapat dari hasil penggeladahan tersebut akan disesuaikan dengan laporan transaksi mencurigakan dari PPATK.
"Ini mungkin bisa ditelusuri lebih jauh dalam rangka untuk mengembangkan kasus Hambalang," imbuhnya.
(san)