Abraham terima alasan pengunduran diri penyidik KPK
Jum'at, 02 November 2012 - 20:15 WIB
Abraham terima alasan pengunduran diri penyidik KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara sukarela memberikan ijin atas pengunduran diri kelima penyidik polisi yang bekerja di KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemberian ijin itu sendiri diberikan karena alasan pengunduran diri yang dapat diterima oleh atasan.
“Pimpinan hargai, karena itu adalah alasan mereka untuk kembali mengabdi ke intansi dan kembangkan karier. Alasan kedua mengembangkan instansi dengan profesional yang didapat dari KPK dan pimpinanan setuju,“ kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Ditambahkan dia, pimpinan KPK mengucapkan terimakasih kepada kelima penyidik tersebut atas jasa mereka selama ini di KPK. “Terhadap lima itu, pimpinan sampaikan terima kasih setinggi-tingginya terhadap kinerja mereka selama di KPK,“ terangnya.
Johan juga kembali membantah bahwa pengunduran diri tersebut, dikarenakan adanya intervensi dari pihak manapun. Terlebih dengan kasus Korlantas yang saat ini mereka sedang tangani.
“Yang pasti, mereka mengundurkan diri itu bukan karena mendapat tekanan. Tapi sesuai alasan yang tadi sudah saya sampaikan. Terlebih, mereka sudah mengabdi di sini selama empat tahun,“ pungkasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemberian ijin itu sendiri diberikan karena alasan pengunduran diri yang dapat diterima oleh atasan.
“Pimpinan hargai, karena itu adalah alasan mereka untuk kembali mengabdi ke intansi dan kembangkan karier. Alasan kedua mengembangkan instansi dengan profesional yang didapat dari KPK dan pimpinanan setuju,“ kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Ditambahkan dia, pimpinan KPK mengucapkan terimakasih kepada kelima penyidik tersebut atas jasa mereka selama ini di KPK. “Terhadap lima itu, pimpinan sampaikan terima kasih setinggi-tingginya terhadap kinerja mereka selama di KPK,“ terangnya.
Johan juga kembali membantah bahwa pengunduran diri tersebut, dikarenakan adanya intervensi dari pihak manapun. Terlebih dengan kasus Korlantas yang saat ini mereka sedang tangani.
“Yang pasti, mereka mengundurkan diri itu bukan karena mendapat tekanan. Tapi sesuai alasan yang tadi sudah saya sampaikan. Terlebih, mereka sudah mengabdi di sini selama empat tahun,“ pungkasnya.
(san)