Ditemani kerabat, Didik Purnomo sambangi KPK
Jum'at, 02 November 2012 - 11:05 WIB
Ditemani kerabat, Didik Purnomo sambangi KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) Brigjen Pol DP (Didik Purnomo).
Jenderal polisi bintang satu inipun memenuhi panggilan itu untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas.
Didik tiba di KPK mengenakan kemeja bergaris biru putih dan jas putih didampingi beberapa kerabat dekatnya. Sejumlah petugas kepolisian yang sedang berjaga-jaga di Kantor KPK langsung memberikan hormat begitu melihat kedatangan perwira tinggi itu.
Didik tampaknya enggan berkomentar apapun di depan wartawan. Dia hanya melempar senyuman kepada awak media sembari mengacungkan jempol kanannya.
Selain Didik, KPK juga akan memberikan saksi lain, yakni Ketua Panitia Proyek Simulator SIM, AKBP Tedy Rusmawan pun sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. Perwira menengah (Pamen) itu juga sudah tiba di KPK, dalam waktu yang hampir bersamaan.
Seperti diberitakan, KPK akhirnya menerima pelimpahan kasus simulator yang pernah ditangani Polri. Dalam proyek senilai Rp196,8 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
KPK menduga kerugian negara itu disebabkan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Irjen Pol, Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri pada tahun 2011. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama-sama dengan Brigjen Didik, Budi Susanto dan Sukotjo Bambang. Sementara dalam kasus korupsi simulator untuk ujian SIM tahun anggaran 2009-2010 Polri yang menanganinya.
Jenderal polisi bintang satu inipun memenuhi panggilan itu untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas.
Didik tiba di KPK mengenakan kemeja bergaris biru putih dan jas putih didampingi beberapa kerabat dekatnya. Sejumlah petugas kepolisian yang sedang berjaga-jaga di Kantor KPK langsung memberikan hormat begitu melihat kedatangan perwira tinggi itu.
Didik tampaknya enggan berkomentar apapun di depan wartawan. Dia hanya melempar senyuman kepada awak media sembari mengacungkan jempol kanannya.
Selain Didik, KPK juga akan memberikan saksi lain, yakni Ketua Panitia Proyek Simulator SIM, AKBP Tedy Rusmawan pun sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. Perwira menengah (Pamen) itu juga sudah tiba di KPK, dalam waktu yang hampir bersamaan.
Seperti diberitakan, KPK akhirnya menerima pelimpahan kasus simulator yang pernah ditangani Polri. Dalam proyek senilai Rp196,8 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
KPK menduga kerugian negara itu disebabkan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Irjen Pol, Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri pada tahun 2011. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama-sama dengan Brigjen Didik, Budi Susanto dan Sukotjo Bambang. Sementara dalam kasus korupsi simulator untuk ujian SIM tahun anggaran 2009-2010 Polri yang menanganinya.
(lns)