KY minta BNN tes urine semua hakim
Rabu, 31 Oktober 2012 - 19:04 WIB
KY minta BNN tes urine semua hakim
A
A
A
Sidnonews.com - Komisi Yudisial (KY) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh hakim mulai dari Pengadilan Negeri hingga hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Langkah pengetatan pengawasan terhadap peluang penyalahgunaan narkoba di kalangan hakim dilakukan menyusul tertangkapnya hakim Puji Widjayanto dalam perkara narkoba.
"Kami meminta BNN untuk berikan terapi kejut (shock therapy) kepada Mahkamah Agung. Jangan-jangan ada hakim agung yang pakai narkoba. Tapi saya bukan menuduh ya," ujar Ketua KY Eman Suparman, saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan BNN, di kantornya, Rabu (31/10/2012).
Terapi kejut itu, menurut Eman harus dilakukan dalam waktu cepat pada seluruh lembaga peradilan. Namun sebelumnya, dia mempersilakan BNN untuk memeriksa seluruh pegawai KY dari kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
"Silakan BNN lakukan juga pemeriksaan di jajaran KY,' tegasnya.
Penandatangan kerja sama ini dilakukan oleh Ketua KY Eman Suparman dan Ketua BNN Gories Mere disaksikan oleh seluruh komisioner dan pejabat struktural KY serta pejabat eselon satu BNN.
Kerja sama ini untuk mencegah hakim menyalahgunakan narkoba dan membuat putusan yang
ringan terhadap para produsen dan pengedar narkoba.
Langkah pengetatan pengawasan terhadap peluang penyalahgunaan narkoba di kalangan hakim dilakukan menyusul tertangkapnya hakim Puji Widjayanto dalam perkara narkoba.
"Kami meminta BNN untuk berikan terapi kejut (shock therapy) kepada Mahkamah Agung. Jangan-jangan ada hakim agung yang pakai narkoba. Tapi saya bukan menuduh ya," ujar Ketua KY Eman Suparman, saat menandatangani perjanjian kerjasama dengan BNN, di kantornya, Rabu (31/10/2012).
Terapi kejut itu, menurut Eman harus dilakukan dalam waktu cepat pada seluruh lembaga peradilan. Namun sebelumnya, dia mempersilakan BNN untuk memeriksa seluruh pegawai KY dari kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
"Silakan BNN lakukan juga pemeriksaan di jajaran KY,' tegasnya.
Penandatangan kerja sama ini dilakukan oleh Ketua KY Eman Suparman dan Ketua BNN Gories Mere disaksikan oleh seluruh komisioner dan pejabat struktural KY serta pejabat eselon satu BNN.
Kerja sama ini untuk mencegah hakim menyalahgunakan narkoba dan membuat putusan yang
ringan terhadap para produsen dan pengedar narkoba.
(rsa)