18 parpol ancam segel kantor KPU
Rabu, 31 Oktober 2012 - 16:25 WIB
18 parpol ancam segel kantor KPU
A
A
A
Sindonews.com - Tidak puas dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak meloloskan partainya dari verifikasi administrasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. 18 parpol yang dinyatakan tidak lolos, mengancam akan menyegel kantor KPU.
Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Daniel Hutapea mengatakan, hal tersebut terpaksa dilakukan jika KPU tidak menanggapi aspirasi yang mereka sampaikan.
"Iya, kami akan menyegel KPU, kalau ternyata KPU tidak bisa (mempertanggungjawabkan) atas keputusannya tersebut," kata Daniel, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi oleh KPU, mendatangi kantor KPU.
Tujuan mereka untuk memprotes hasil verifikasi administrasi yang dikeluarkan KPU. Mereka menilai KPU telah melanggar undang-undang serta melakukan pembohongan publik.
Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Daniel Hutapea mengatakan, hal tersebut terpaksa dilakukan jika KPU tidak menanggapi aspirasi yang mereka sampaikan.
"Iya, kami akan menyegel KPU, kalau ternyata KPU tidak bisa (mempertanggungjawabkan) atas keputusannya tersebut," kata Daniel, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2012).
Seperti diberitakan sebelumnya, 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi oleh KPU, mendatangi kantor KPU.
Tujuan mereka untuk memprotes hasil verifikasi administrasi yang dikeluarkan KPU. Mereka menilai KPU telah melanggar undang-undang serta melakukan pembohongan publik.
(maf)