Pemerintah terus dorong daya saing daerah
Selasa, 30 Oktober 2012 - 21:18 WIB
Pemerintah terus dorong daya saing daerah
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan serta mengoptimalkan daya saing daerah. Upaya ini penting demi mendorong pembangunan yang berkelanjutan di daerah ke depan.
"Respon positif serta komitmen kuat dari kita semua, baik Kemendagri maupun gubernur se-Indonesia dalam rangka mempromosikan atau mengelola potensi sumber daya daerah menjadi sesuatu hal yang penting untuk terus didayagunakan," ujar Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Saut Situmorang di sela-sela acara Rapat Koordinasi Staf Ahli Gubernur se-Indonesia di Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Katanya, respon positif dan kuat bagi peningkatan daya saing daerah, tentu akan berdampak pada peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Di sisi lain, keberhasilan pembangunan nasional sangat tergantung pada keberhasilan pembangunan daerah. Mengabaikan pembangunan daerah tentu akan menimbulkan beberapa kendala dan permasalahan dalam pembangunan, seperti kemiskinan dan pengangguran.
Sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Daerah diharapkan akan mampu meningkatkan daya saingnya dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan potensi serta keanekaragaman daerah dalam bingkai NKRI.
"Sehingga, peningkatan wawasan, pemahaman, dan kompetensi staf ahli gubernur bidang pembangunan dan staf ahli gubernur bidang ekonomi-keuangan se-Indonesia dalam bidang-bidang pengelolaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi sesuatu hal yang penting pula untuk dilakukan," tandas mantan Kepada Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kemendagri ini.
"Respon positif serta komitmen kuat dari kita semua, baik Kemendagri maupun gubernur se-Indonesia dalam rangka mempromosikan atau mengelola potensi sumber daya daerah menjadi sesuatu hal yang penting untuk terus didayagunakan," ujar Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Saut Situmorang di sela-sela acara Rapat Koordinasi Staf Ahli Gubernur se-Indonesia di Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Katanya, respon positif dan kuat bagi peningkatan daya saing daerah, tentu akan berdampak pada peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Di sisi lain, keberhasilan pembangunan nasional sangat tergantung pada keberhasilan pembangunan daerah. Mengabaikan pembangunan daerah tentu akan menimbulkan beberapa kendala dan permasalahan dalam pembangunan, seperti kemiskinan dan pengangguran.
Sesuai dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Daerah diharapkan akan mampu meningkatkan daya saingnya dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan potensi serta keanekaragaman daerah dalam bingkai NKRI.
"Sehingga, peningkatan wawasan, pemahaman, dan kompetensi staf ahli gubernur bidang pembangunan dan staf ahli gubernur bidang ekonomi-keuangan se-Indonesia dalam bidang-bidang pengelolaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi sesuatu hal yang penting pula untuk dilakukan," tandas mantan Kepada Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kemendagri ini.
(mhd)