Akhirnya, Polri serahkan berkas kasus SIM
Selasa, 30 Oktober 2012 - 15:48 WIB
Akhirnya, Polri serahkan berkas kasus SIM
A
A
A
Sindonews.com - Akhirnya, Bareskrim Mabes Polri, menyerahkan berkas kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korlantas Mabes Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari pantauan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2012), tim Bareskrim Polri yang terdiri dari 15 orang itu, tiba di Gedung KPK sekira pukul 14.20 WIB. Mereka terlihat membawa setumpuk dokumen, kardus, sebuah komputer PC, serta koper.
Setelah dibawa menggunakan troli, tim Bareskrim tersebut segera masuk ke dalam dan tidak mau berkomentar sedikitpun mengenai maksud kedatangannya tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan, kedatangan 15 orang tersebut, untuk menyerahkan berkas dokumen kasus simulator.
"Jadi, tadi pagi saya dapat info bahwa hari ini akan ada verifikasi atas berkas, barang bukti yang akan diserahkan, rencananya pukul 13.00 WIB. Tapi saya belum cek lagi proses verivikasi itu sudah dilakukan," kata Bambang kepada wartawan di Gedung KPK.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Keempat tersangka itu yakni, Mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo.
Serta dua dari pihak swasta, di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Dari pantauan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2012), tim Bareskrim Polri yang terdiri dari 15 orang itu, tiba di Gedung KPK sekira pukul 14.20 WIB. Mereka terlihat membawa setumpuk dokumen, kardus, sebuah komputer PC, serta koper.
Setelah dibawa menggunakan troli, tim Bareskrim tersebut segera masuk ke dalam dan tidak mau berkomentar sedikitpun mengenai maksud kedatangannya tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan, kedatangan 15 orang tersebut, untuk menyerahkan berkas dokumen kasus simulator.
"Jadi, tadi pagi saya dapat info bahwa hari ini akan ada verifikasi atas berkas, barang bukti yang akan diserahkan, rencananya pukul 13.00 WIB. Tapi saya belum cek lagi proses verivikasi itu sudah dilakukan," kata Bambang kepada wartawan di Gedung KPK.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Keempat tersangka itu yakni, Mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo.
Serta dua dari pihak swasta, di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
(maf)