Terima banyak laporan, Bawaslu panggil KPU lagi
Selasa, 30 Oktober 2012 - 14:36 WIB
Terima banyak laporan, Bawaslu panggil KPU lagi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan kembali memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengklarifikasi banyaknya laporan dari partai politik (parpol) yang tidak lolos dari verifikasi administrasi.
Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, pemanggilan KPU tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi laporan parpol, sekaligus menanyakan proses verifikasi yang selama ini dilakukan KPU.
"Dalam waktu dekat kita akan meminta keterangan dari KPU. Semua yang disampaikan parpol perlu penjelasan lebih jernih, seperti mengapa tidak lolos. Tentu masing-masing parpol akan kita sandingkan, dalam waktu dekat," katanya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Dia mengungkapkan, KPU seharusnya tidak perlu khawatir terhadap keberadaan Bawaslu, karena tidak akan mencampuri teknis dari proses verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU.
Bawaslu menurutnya, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi teknis yang dilakukan KPU. Tapi Bawaslu tetap akan mengawasi proses verifikasi yang dilakukan saat ini.
"Kalau memang ada dugaan kurang beres, pasti masing-masing partai punya catatan. Itu yang akan kita kroscek dengan KPU. Tapi, kita tidak mempunyai wewenang untuk ikut campur dalam hal teknis," tukasnya.
Sebelumnya, KPU dua kali mangkir dalam panggilan Bawaslu yang akan menanyakan persoalan mundurnya pengumuman hasil verifikasi administrasi, dan sistem informasi parpol online (SIPOL).
Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, pemanggilan KPU tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi laporan parpol, sekaligus menanyakan proses verifikasi yang selama ini dilakukan KPU.
"Dalam waktu dekat kita akan meminta keterangan dari KPU. Semua yang disampaikan parpol perlu penjelasan lebih jernih, seperti mengapa tidak lolos. Tentu masing-masing parpol akan kita sandingkan, dalam waktu dekat," katanya di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Dia mengungkapkan, KPU seharusnya tidak perlu khawatir terhadap keberadaan Bawaslu, karena tidak akan mencampuri teknis dari proses verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU.
Bawaslu menurutnya, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi teknis yang dilakukan KPU. Tapi Bawaslu tetap akan mengawasi proses verifikasi yang dilakukan saat ini.
"Kalau memang ada dugaan kurang beres, pasti masing-masing partai punya catatan. Itu yang akan kita kroscek dengan KPU. Tapi, kita tidak mempunyai wewenang untuk ikut campur dalam hal teknis," tukasnya.
Sebelumnya, KPU dua kali mangkir dalam panggilan Bawaslu yang akan menanyakan persoalan mundurnya pengumuman hasil verifikasi administrasi, dan sistem informasi parpol online (SIPOL).
(lil)