Akbar: Hanya 6 parpol yang lolos ke Senayan
Senin, 29 Oktober 2012 - 20:36 WIB
Akbar: Hanya 6 parpol yang lolos ke Senayan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai (DPP) Golkar, Akbar Tandjung memprediksi hanya ada enam partai politik (Parpol) yang akan berkancah di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurutnya, hal itu karena ambang batas atau parliamentary threshold (PT) 3,5 persen yang membuat jumlah Parpol di parlemen menurun. Akbar berkeyakinan, jika Pemilu 2009 dengan PT 2,5 persen hanya ada sembilan parpol yang lolos, maka di tahun 2014 dapat diyakini menurun.
"Kalau kita mengacu pada pemilihan legislatif pada 2009 dengan 2,5 persen parlementary threshold hanya lolos sembilan partai, maka dengan PT 3,5 (persen) jumlah parpol akan menurun, mungkin hanya ada enam parpol di parlemen nanti," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2012).
Ia juga mengatakan, jumlah Parpol yang baru saja lolos verifikasi administrasi yang hanya berjumlah 16 akan semakin membuat jumlah parpol yang mengikuti pemilihan umum sedikit.
Meski begitu, Akbar menjelaskan, mengenai jumlah parpol yang lolos hanya sedikit merupakan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan parpol mana yang layak mengikuti Pemilu.
"Ya biarkan saja, kita hormati apa pun itu keputusan KPU. Mereka punya wewenang dalam hal itu," tandasnya.
Menurutnya, hal itu karena ambang batas atau parliamentary threshold (PT) 3,5 persen yang membuat jumlah Parpol di parlemen menurun. Akbar berkeyakinan, jika Pemilu 2009 dengan PT 2,5 persen hanya ada sembilan parpol yang lolos, maka di tahun 2014 dapat diyakini menurun.
"Kalau kita mengacu pada pemilihan legislatif pada 2009 dengan 2,5 persen parlementary threshold hanya lolos sembilan partai, maka dengan PT 3,5 (persen) jumlah parpol akan menurun, mungkin hanya ada enam parpol di parlemen nanti," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (29/10/2012).
Ia juga mengatakan, jumlah Parpol yang baru saja lolos verifikasi administrasi yang hanya berjumlah 16 akan semakin membuat jumlah parpol yang mengikuti pemilihan umum sedikit.
Meski begitu, Akbar menjelaskan, mengenai jumlah parpol yang lolos hanya sedikit merupakan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menentukan parpol mana yang layak mengikuti Pemilu.
"Ya biarkan saja, kita hormati apa pun itu keputusan KPU. Mereka punya wewenang dalam hal itu," tandasnya.
(ysw)