Verifikasi janggal, KPU wajib beri penjelasan

Senin, 29 Oktober 2012 - 06:19 WIB
Verifikasi janggal, KPU wajib beri penjelasan
Verifikasi janggal, KPU wajib beri penjelasan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk memberikan penjelasan terkait banyaknya partai politik (parpol) yang tidak lolos dalam verifikasi.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan dalam hasil verifikasi, KPU mengumumkan 16 parpol lolos verifikasi sedangkan 18 parpol dinyatakan tidak lolos.

"KPU harus terbuka dalam memberikan alasan kenapa 18 parpol tersebut tidak lolos. Apakah benar 18 parpol ini tidak memenuhi persyaratan," ungkap Ray menjelaskan kepada wartawan, Senin (29/10/2012).

Selain itu, KPU juga diharapkan dapat juga memberikan alasan terkait lolosnya 16 parpol tersebut. Menurut Ray. Publik harus mengetahui alasan 16 parpol ini lolos verifikasi.

"Publik pasti bertanya-tanya. Karena KPU melakukan verifikasi secara tertutup. Jumlah parpol yang gagal ini cukup mengejutkan," tandasnya.

Berita sebelumnya, KPU mengumumkan 16 parpol lolos dalam verifikasi Hasil tersebut didapatkan setelah KPU menyelesaikan rapat pleno yang diadakan sebelumnya dan berdasarkan hasil musyawarah mufakat bukan melalui pemungutan suara atau voting. KPU sempat beberapa kali mengundur waktu pengumuman tanpa alasan yang jelas.

"Ini kami ambil berdasarkan mufakat, bukan voting," jelas Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu 28 Oktober 2012.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6365 seconds (0.1#10.140)