KPU pantas diseret ke DKPP
Jum'at, 26 Oktober 2012 - 16:31 WIB
KPU pantas diseret ke DKPP
A
A
A
Sindonews.com - Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia menilai, sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memundurkan jadwal pengumuman hasil sementara verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2014 merupakan tindakan yang tidak profesional.
Tindakan lembaga penyelenggara pemilu yang tidak profesional ini pun pantas untuk dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU pantas diseret ke sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mundurnya jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol untuk yang ketiga kalinya oleh KPU, menunjukan lembaga ini tidak siap untuk menyelenggarakan Pemilu 2014," ujar Koordinator Sigma Indonesia Said Salahuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/10/2012).
Akibat tindakan KPU yang tidak profesional dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, kata Said Salahuddin, mengakibatkan pemilu terancam di ambang ketidakpastian.
Di sisi lain, mundurnya jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu, kemarin, seperti menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan di internal KPU.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014, ditetapkan jadwal pemberitahuan penelitian administrasi hasil perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota dan pimpinan parpol tingkat dilaksanakan 23 Oktober sampai 25 Oktober 2012.
Sementara, verifikasi faktual parpol di tingkat pusat dan provinsi dilaksanakan 26 Oktober sampai 3 November dan 26 Oktober sampai 20 November untuk tingkat kabupaten/kota.
"Atas sikap tidak profesional KPU yang berulang-ulang ini, Senin (29 Oktober 2012) besok, saya akan melaporkan KPU ke DKPP agar komisionernya diberikan sanksi tegas," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU batal mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu yang direncanakan, Kamis 25 Oktober 2012.
Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol pada Minggu 28 Oktober 2012 besok.
"KPU perlu kecermatan untuk mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014," ujarnya.
Tindakan lembaga penyelenggara pemilu yang tidak profesional ini pun pantas untuk dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"KPU pantas diseret ke sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mundurnya jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol untuk yang ketiga kalinya oleh KPU, menunjukan lembaga ini tidak siap untuk menyelenggarakan Pemilu 2014," ujar Koordinator Sigma Indonesia Said Salahuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/10/2012).
Akibat tindakan KPU yang tidak profesional dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, kata Said Salahuddin, mengakibatkan pemilu terancam di ambang ketidakpastian.
Di sisi lain, mundurnya jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu, kemarin, seperti menunjukkan adanya tarik-menarik kepentingan di internal KPU.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014, ditetapkan jadwal pemberitahuan penelitian administrasi hasil perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota dan pimpinan parpol tingkat dilaksanakan 23 Oktober sampai 25 Oktober 2012.
Sementara, verifikasi faktual parpol di tingkat pusat dan provinsi dilaksanakan 26 Oktober sampai 3 November dan 26 Oktober sampai 20 November untuk tingkat kabupaten/kota.
"Atas sikap tidak profesional KPU yang berulang-ulang ini, Senin (29 Oktober 2012) besok, saya akan melaporkan KPU ke DKPP agar komisionernya diberikan sanksi tegas," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU batal mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu yang direncanakan, Kamis 25 Oktober 2012.
Anggota KPU Ida Budhiati mengatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pengumuman hasil verifikasi administrasi parpol pada Minggu 28 Oktober 2012 besok.
"KPU perlu kecermatan untuk mengumumkan hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014," ujarnya.
(mhd)