Masih banyak pasal kontroversial di RUU Kamnas

Kamis, 25 Oktober 2012 - 15:16 WIB
Masih banyak pasal kontroversial...
Masih banyak pasal kontroversial di RUU Kamnas
A A A
Sindonews.com - Masih banyak pasal kontroversial yang perlu dibahas lebih lanjut dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) yang diberikan pemerintah kepada DPR.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, meski pasal mengenai penyadapan sudah ditiadakan, namun masih ada beberapa pasal kontroversial dalam draf RUU Kamnas yang diajukan pemerintah.

Pasal kontroversial itu antara lain Pasal 14 ayat (1) dalam draf itu yang menyebut darurat militer bisa dilakukan bila ada kerusuhan sosial. Ini melampaui ketentuan, dan hukum yang ada," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

Selain itu menurutnya, Pasal 17 ayat (4) dalam draf tersebut yang menyebut ancaman aktual hanya bisa diputuskan oleh presiden, berpotensi menimbulkan distorsi kekuasaan.

"Ini banyak menimbulkan pertanyaan, seperti apa perannya UU Kamnas di era reformasi, dan apakah dalam mengatasi masalah sosial sudah harus melibatkan intel?" ujarnya.

kemudian, Pasal 30 ayat (2) draf itu yang presiden dapat mengerahkan TNI untuk menanggulangi ancaman bersenjata dalam keadaan tertib sipil, juga dinilai bertentangan dengan UU lain yang telah ada.

"Kemudian ada juga Pasal 32 ayat (2) yang menyebut dalam menghadapi ancaman dapat dikerahkan komponen cadangan, dan Pasal 48 ayat (1) huruf c disebutkan komando dan kendali tingkat operasional adalah Panglima/komandan satuan, artinya bukan gubernur atau bupati," tukasnya.
(lil)
Berita Terkait
UU Kamnas Dinilai Mampu...
UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Bahayakan Kamnas, Pemerintah...
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai...
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
RUU Keimigrasian, RUU...
RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR
Polemik Rancangan Undang-Undang...
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Desakan Percepatan RUU...
Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset dan Komitmen Presiden Prabowo untuk Penguatan KPK
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved