Awang Faroek minta kepastian statusnya

Selasa, 23 Oktober 2012 - 18:46 WIB
Awang Faroek minta kepastian...
Awang Faroek minta kepastian statusnya
A A A
Sindonews.com - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengambil sikap terkait kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang dituduhkan padanya.

Jika tidak ada bukti, Awang melalui pengacara Hamzah Dahlan meminta pimpinan kejaksaan untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Langkah ini ditempuh, karena sudah 27 bulan kliennya ditetapkan sebagai tersangka, namun tak pernah diperiksa. Hamzah bahkan memastikan dalam waktu dekat akan mendatangi Kejagung untuk menyerahkan surat permohonan SP3.

"Minggu depan kita serahkan suratnya ke Kejagung," kata Hamzah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Menurutnya, permohonan tersebut diajukan berdasar putusan Pengadilan Negeri Sangatta, Kutai Timur (Kutim), Kaltim, terhadap dua petinggi PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi.

KTE adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim yang ditugaskan mengelola uang hasil divestasi lima persen saham KPC senilai Rp576 miliar (USD63 juta) tahun 2004.

Ditambahkannya, alasan Kejagung selama ini kasus Awang terhambat, karena masih menunggu putusan kasasi Apidian dan Anung tidaklah tepat. Pasalnya, telah terjadi perbedaan putusan hukum terhadap keduanya, karena peran masing-masing juga berbeda.

Anung selaku Dirut KTE menurut hakim terbukti melakukan korupsi, karena tak menyerahkan uang hasil divestasi senilai Rp576 miliar ke kas Pemkab Kutim.

Sementara Apidian yang merupakan Direktur KTE tak terbukti korupsi sebab menjabat tahun 2006, atau dua tahun setelah proses pengalihan saham dari Pemkab Kutim ke KTE berlangsung.

Anung akhirnya dihukum 6 tahun penjara di tingkat banding, sementara Apidian dibebaskan.

Dijelaskan Hamzah, dilihat dari runtutan peristiwa pengalihan lima persen saham ke KTE, Awang sebenarnya tak terlibat. Pejabat yang mengijinkan adalah Bupati Kutim periode 21 Mei 2003 sampai 13 Februari 2006, Mahyudin.

Dia juga yang membentuk KTE bersamaan dengan pengalihan dana divestasi tanpa terlebih dahulu memasukannya sebagai aset Pemkab Kutim.

Awang yang kembali menjabat Bupati Kutim pada pertengahan 2006, lanjut Hamzah, kemudian menjawab surat DPRD Kutim yang meminta agar hasil penjualan saham KPC tersebut dimasukan dalam kas daerah.

Jawaban ini sejalan ketentuan UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Pemerintahan Daerah No 32 Tahun 2004.

"Dua aturan itu pula yang menjadi dasar Awang hadir di RUPS KTE di Hotel Grand Melia, sebab kapasitas dia waktu itu kepala daerah yang tugasnya mengelola keuangan daerah," jelasnya.

Secara terpisah, Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, akan menerima permohonan SP3 yang akan diajukan pengacara Awang.

"Setelah pengajuan ya dipelajari dan pasti akan disikapi sesuai ketentuan berlaku," ucapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Sulit Temukan Kerugian...
Sulit Temukan Kerugian Negara, Kejagung Hentikan Kasus Pelindo II
Kejagung Didorong Ambil...
Kejagung Didorong Ambil Alih Kasus SP3 Tambang Konawe Utara
Terbebas Status Tersangka,...
Terbebas Status Tersangka, Nurhayati Lega Terima SKP2 dari Kejaksaan
Nurhayati Berharap SP3...
Nurhayati Berharap SP3 Pemberhentian Status Tersangka Segera Turun
KPK: SP3 Kasus BLBI...
KPK: SP3 Kasus BLBI Demi Kepastian Hukum
Kejagung Hentikan 8...
Kejagung Hentikan 8 Kasus Hukum melalui Restorative Justice
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved