RUU Kamnas banyak kelemahan

Selasa, 23 Oktober 2012 - 16:07 WIB
RUU Kamnas banyak kelemahan
RUU Kamnas banyak kelemahan
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diajukan pemerintah lewat Kementerian Pertahahan (Kemenhan) dinilai masih memiliki banyak kelemahan.

"Seharusnya dijadikan satu dulu (draf RUU tersebut), baru bisa kita bilang itu produk Kamnas. Ini kan baru bicara keamanan dari sisi lingkungan," kata Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (23/10/2012).

Yorrys menegaskan, ada 13 UU yang harus diakomodir pemerintah, diantaranya UU TNI, UU Polri, UU Intel, UU Kesehatan, UU Bencana alam.

"Jadi dalam undang-undang itu, Pemerintah harus mampu mengakomodir 13 undang-undang tersebut yang punya kaitan langsung dengan RUU Kamnas itu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, RUU Kamnas hingga kini belum menemukan titik temu untuk dilakukan pembahasan.
(maf)
Berita Terkait
UU Kamnas Dinilai Mampu...
UU Kamnas Dinilai Mampu Tegakkan Supremasi Sipil di Tahun Politik
Bahayakan Kamnas, Pemerintah...
Bahayakan Kamnas, Pemerintah Jangan Anggap Enteng 279 Juta Data WNI Bocor
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai...
DPR Sahkan RUU KIA Sebagai RUU Inisiatif DPR
RUU Keimigrasian, RUU...
RUU Keimigrasian, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, dan RUU Polri Jadi Inisiatif DPR
Polemik Rancangan Undang-Undang...
Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila
Desakan Percepatan RUU...
Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset dan Komitmen Presiden Prabowo untuk Penguatan KPK
Berita Terkini
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved