RUU Kamnas banyak kelemahan
Selasa, 23 Oktober 2012 - 16:07 WIB
RUU Kamnas banyak kelemahan
A
A
A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang diajukan pemerintah lewat Kementerian Pertahahan (Kemenhan) dinilai masih memiliki banyak kelemahan.
"Seharusnya dijadikan satu dulu (draf RUU tersebut), baru bisa kita bilang itu produk Kamnas. Ini kan baru bicara keamanan dari sisi lingkungan," kata Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (23/10/2012).
Yorrys menegaskan, ada 13 UU yang harus diakomodir pemerintah, diantaranya UU TNI, UU Polri, UU Intel, UU Kesehatan, UU Bencana alam.
"Jadi dalam undang-undang itu, Pemerintah harus mampu mengakomodir 13 undang-undang tersebut yang punya kaitan langsung dengan RUU Kamnas itu," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RUU Kamnas hingga kini belum menemukan titik temu untuk dilakukan pembahasan.
"Seharusnya dijadikan satu dulu (draf RUU tersebut), baru bisa kita bilang itu produk Kamnas. Ini kan baru bicara keamanan dari sisi lingkungan," kata Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (23/10/2012).
Yorrys menegaskan, ada 13 UU yang harus diakomodir pemerintah, diantaranya UU TNI, UU Polri, UU Intel, UU Kesehatan, UU Bencana alam.
"Jadi dalam undang-undang itu, Pemerintah harus mampu mengakomodir 13 undang-undang tersebut yang punya kaitan langsung dengan RUU Kamnas itu," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RUU Kamnas hingga kini belum menemukan titik temu untuk dilakukan pembahasan.
(maf)