Bupati Bogor bantah terlibat korupsi Hambalang
Selasa, 23 Oktober 2012 - 14:45 WIB
Bupati Bogor bantah terlibat korupsi Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin geram disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat, sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan pihaknya mempertanyakan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam kasus megaproyek triliunan rupiah itu.
"Kalaupun terjadi penyimpangan itu substansinya apa sih? Substansinya korupsi? Atau prosedur kebijakan tentang penetapan tentang sport center di Hambalang. Kan sudah jelas sebetulnya substansinya (penyimpangan proyek hambalang) itu korupsi," tegas Bupati Bogor yang biasa disapa RY itu, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/10/2012).
Lebih lanjut, Ketua DPW PPP Jawa Barat itu mengatakan, kalau penetapan lokasi pembangunan sport center, menurutnya kenapa tidak sejak awal dipersoalkan. "Tanya dari awal kenapa ada program itu," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menyadari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu menjadi sebuah konsekuensi, ketika proyek bangunan sport center itu ditetapkan di Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Tetapi niatan kita pada saat itu membantu pemerintah (kemenpora) dalam rangka mewujudkan sport center. Kemenegpora minta kepada Bupati berikut staf ke bawahannya, masa iya kita tolak," ujarnya.
Apalagi saat itu pihak Kemenpora banyak beralasan, di antaranya agar anggaran cepat terserap. "Termasuk dikejar deadline dan lain sebagainya," katanya.
Sementara itu, Kepala DTBP Yani Hasan saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat (sms) tidak membalas. Namun saat ditelepon mengaku pihaknya lagi sibuk. "Saya sedang rapat nanti saja hubungi lagi," ujarnya singkat.
Sikap menghindar juga terjadi pada mantan Kepala BPT Syarifah Sofiah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor. Saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat maupun telepon tidak meresponnya.
Sekadar diketahui LHP BPK menyebutkan sebanyak 24 pejabat pemerintah diduga terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.
Empat di antaranya pejabat Kabupaten Bogor yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTR) Burhanudin, mantan Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPT) Sarifah Sofiah, dan Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Yani Hasan.
BPK saat ini tengah melakukan reformulasi terhadap LHP BPK. Setelah selesai akan diserahkan ke DPR, KPK dan pemerintah untuk dijadikan bahan evaluasi.
Diduga proyek Hambalang senilai Rp346 miliar membengkak menjadi Rp2,4 trilliun, karena adanya mark up.
Bahkan pihaknya mempertanyakan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam kasus megaproyek triliunan rupiah itu.
"Kalaupun terjadi penyimpangan itu substansinya apa sih? Substansinya korupsi? Atau prosedur kebijakan tentang penetapan tentang sport center di Hambalang. Kan sudah jelas sebetulnya substansinya (penyimpangan proyek hambalang) itu korupsi," tegas Bupati Bogor yang biasa disapa RY itu, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/10/2012).
Lebih lanjut, Ketua DPW PPP Jawa Barat itu mengatakan, kalau penetapan lokasi pembangunan sport center, menurutnya kenapa tidak sejak awal dipersoalkan. "Tanya dari awal kenapa ada program itu," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya menyadari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu menjadi sebuah konsekuensi, ketika proyek bangunan sport center itu ditetapkan di Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Tetapi niatan kita pada saat itu membantu pemerintah (kemenpora) dalam rangka mewujudkan sport center. Kemenegpora minta kepada Bupati berikut staf ke bawahannya, masa iya kita tolak," ujarnya.
Apalagi saat itu pihak Kemenpora banyak beralasan, di antaranya agar anggaran cepat terserap. "Termasuk dikejar deadline dan lain sebagainya," katanya.
Sementara itu, Kepala DTBP Yani Hasan saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat (sms) tidak membalas. Namun saat ditelepon mengaku pihaknya lagi sibuk. "Saya sedang rapat nanti saja hubungi lagi," ujarnya singkat.
Sikap menghindar juga terjadi pada mantan Kepala BPT Syarifah Sofiah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor. Saat dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat maupun telepon tidak meresponnya.
Sekadar diketahui LHP BPK menyebutkan sebanyak 24 pejabat pemerintah diduga terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.
Empat di antaranya pejabat Kabupaten Bogor yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTR) Burhanudin, mantan Kepala Badan Perizinan Terpadu (BPT) Sarifah Sofiah, dan Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Yani Hasan.
BPK saat ini tengah melakukan reformulasi terhadap LHP BPK. Setelah selesai akan diserahkan ke DPR, KPK dan pemerintah untuk dijadikan bahan evaluasi.
Diduga proyek Hambalang senilai Rp346 miliar membengkak menjadi Rp2,4 trilliun, karena adanya mark up.
(mhd)