SP3 Marzuki Alie diputus pekan ini
Senin, 22 Oktober 2012 - 13:54 WIB
SP3 Marzuki Alie diputus pekan ini
A
A
A
Sindonews.com - Polemik berkepanjangan mengenai kontroversi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Ketua DPR Marzuki Alie, semakin menemui titik terang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan kemungkinan dibukanya kembali kasus korupsi optimalisasi PT Semen Baturaja.
Namun hal ini sangat bergantung pada rapat pembahasan para pimpinan Kejagung, yang rencananya akan digelar selambatnya pada akhir pekan ini.
Hal ini disampaikan oleh pejabat Pengaduan Masyarakat Kejagung Ibnu Firman, minggu ini pihaknya akan menyampaikan hasil konfirmasi para pimpinan Kejagung tentang kelanjutan evaluasi SP3 itu.
"Pertanyaan ini akan disikapi oleh pimpinan (Kejagung), satu minggu lagi (minggu ini, red) hasil konfirmasinya dapat kita sampaikan," ujarnya, di Jakarta, Senin (22/10/2012).
Dia menambahkan, pihaknya tidak segan-segan untuk membuka kembali penyidikan, seandainya ditemukan fakta baru yang dapat membatalkan SP3 politikus Partai Demokrat itu.
"Apabila terlihat fakta baru, kasus SP3 Marzuki Alie akan ditindaklanjuti. Hal ini nantinya akan dijelaskan oleh Kapuspenkum atau pejabat terkait yang menangani kasus SP3 ini," janjinya.
Pernyataan pejabat kejagung ini senada dengan komitmen Wakil Ketua Kejagung Darmono, yang disampaikan kepada media beberapa waktu yang lalu.
"Akan kita pelajari dan dievaluasi. Nanti akan dikoordinasikan dengan Jampidsus," ujarnya Rabu 17 Oktober 2012 lalu.
Bahkan sikap petinggi kejagung ini diamini oleh Jaksa Agung Basrief Arief, yang menekankan agar dilakukannya proses pendalaman sesuai dengan prosedur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan kemungkinan dibukanya kembali kasus korupsi optimalisasi PT Semen Baturaja.
Namun hal ini sangat bergantung pada rapat pembahasan para pimpinan Kejagung, yang rencananya akan digelar selambatnya pada akhir pekan ini.
Hal ini disampaikan oleh pejabat Pengaduan Masyarakat Kejagung Ibnu Firman, minggu ini pihaknya akan menyampaikan hasil konfirmasi para pimpinan Kejagung tentang kelanjutan evaluasi SP3 itu.
"Pertanyaan ini akan disikapi oleh pimpinan (Kejagung), satu minggu lagi (minggu ini, red) hasil konfirmasinya dapat kita sampaikan," ujarnya, di Jakarta, Senin (22/10/2012).
Dia menambahkan, pihaknya tidak segan-segan untuk membuka kembali penyidikan, seandainya ditemukan fakta baru yang dapat membatalkan SP3 politikus Partai Demokrat itu.
"Apabila terlihat fakta baru, kasus SP3 Marzuki Alie akan ditindaklanjuti. Hal ini nantinya akan dijelaskan oleh Kapuspenkum atau pejabat terkait yang menangani kasus SP3 ini," janjinya.
Pernyataan pejabat kejagung ini senada dengan komitmen Wakil Ketua Kejagung Darmono, yang disampaikan kepada media beberapa waktu yang lalu.
"Akan kita pelajari dan dievaluasi. Nanti akan dikoordinasikan dengan Jampidsus," ujarnya Rabu 17 Oktober 2012 lalu.
Bahkan sikap petinggi kejagung ini diamini oleh Jaksa Agung Basrief Arief, yang menekankan agar dilakukannya proses pendalaman sesuai dengan prosedur.
(mhd)