Ini tanggapan Polri atas surat cinta KPK
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 16:36 WIB
Ini tanggapan Polri atas surat cinta KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat "cinta" kepada Mabes Polri agar menghentikan proses penyidikan kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas.
Hal itu menyusul dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar KPK yang menangani kasus simulator SIM.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Mabes Polri mendukung pelimpahan berkas perkara tersebut, yang nantinya penyidikan kasus itu akan dilanjutkan oleh KPK. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri.
"Hasil dari gelar perkara ini, tentunya akan ada hasil lebih lanjut kepada KPK. Tapi intinya kami dalam posisi mendukung pelimpahan berkas perkara dan tersangka yang nanti akan dilanjutkan oleh KPK," jelas Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Ketika disinggung mengenai penjelasan secara rinci mengenai penyidikan kasus yang menyeret Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo tersebut, Boy enggan mengomentarinya.
Dia hanya mengatakan, pihaknya wajib merespon permintaan KPK tersebut, dan hasil gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri nantinya dapat dijadikan pijakan untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Mungkin kalau terkait penjelasan penyidikan ini, kalau untuk mendapat rinci tidak tepat saya jelaskan. Tapi terhadap apa yang kita terima, tentu sifatnya nanti kewajiban kita untuk merespon. Tentu nantinya dari hasil gelar perkara ini, dapat dijadikan pijakan," jelasnya.
Hal itu menyusul dukungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar KPK yang menangani kasus simulator SIM.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Mabes Polri mendukung pelimpahan berkas perkara tersebut, yang nantinya penyidikan kasus itu akan dilanjutkan oleh KPK. Namun saat ini, pihaknya masih menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri.
"Hasil dari gelar perkara ini, tentunya akan ada hasil lebih lanjut kepada KPK. Tapi intinya kami dalam posisi mendukung pelimpahan berkas perkara dan tersangka yang nanti akan dilanjutkan oleh KPK," jelas Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/10/2012).
Ketika disinggung mengenai penjelasan secara rinci mengenai penyidikan kasus yang menyeret Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo tersebut, Boy enggan mengomentarinya.
Dia hanya mengatakan, pihaknya wajib merespon permintaan KPK tersebut, dan hasil gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri nantinya dapat dijadikan pijakan untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Mungkin kalau terkait penjelasan penyidikan ini, kalau untuk mendapat rinci tidak tepat saya jelaskan. Tapi terhadap apa yang kita terima, tentu sifatnya nanti kewajiban kita untuk merespon. Tentu nantinya dari hasil gelar perkara ini, dapat dijadikan pijakan," jelasnya.
(san)